Bos OJK: Premi Asuransi Jiwa Turun Mendalam Akibat Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa mengalami penurunan pertumbuhan yang semakin dalam selama triwulan pertama 2020, menjadi minus 13,8 persen dibandingkan posisi Desember 2019 yang minus 0,38 persen karena terdampak wabah Covid-19.
"Pertumbuhan premi asuransi turun signifikan khususnya asuransi jiwa," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam keterangan pers daring bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin.
Sedangkan premi asuransi umum juga tumbuh lebih rendah pada triwulan pertama tahun ini mencapai 3,65 persen dibandingkan posisi Desember 2019 mencapai 15,65 persen.
Wimboh tidak membeberkan kinerja lebih lanjut terkait industri perasuransian tersebut termasuk jumlah premi yang didapat selama triwulan pertama tahun ini baik asuransi jiwa maupun asuransi umum.
Sementara itu, rasio kecukupan modal asuransi (RBC) untuk asuransi jiwa juga menurun per Maret 2020 ini.
Meski begitu, RBC asuransi jiwa masih terjaga dalam batas aman yakni sebesar 642,7 persen dibandingkan posisi Desember 2019 mencapai 789 persen.
Sedangkan untuk asuransi umum, rasio kecukupan modalnya mencapai 297,3 persen dibandingkan posisi Desember 2019 mencapai 345 persen.
Kinerja Asuransi Umum
Terkait kinerja industri asuransi jiwa, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebelumnya dalam pemaparan kinerja pada Rabu (11/3), mencatat pendapatan industri ini selama tahun 2019 mencapai Rp243,2 triliun atau naik 18,7 persen jika dibandingkan tahun 2018.
Adapun salah satu penopangnya adalah pendapatan dari premi tahun 2019 yang mencapai Rp196,6 triliun atau naik 5,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk kinerja tahunan industri asuransi umum, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat tahun 2019 pendapatan premi mencapai Rp79,7 triliun atau naik 14,1 persen dibandingkan tahun 2018 mencapai Rp69,8 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaNaik 55 Persen, Asuransi BRI Life Raup Untung Rp535 Miliar Sepanjang 2023
Sampai Desember 2023, BRI Life mencatat aset investasi sebesar Rp19 triliun atau meningkat 11,8 persen dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar Rp17,0 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPremi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK
Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaNaik 10 Persen, BRI Life Bayar Klaim dan Manfaat ke Nasabah Rp5,5 Triliun Sepanjang 2023
Angka pembayaran klaim dan manfaat BRI Life meningkat 10,59 persen dibandingkan dengan realisasi pembayaran klaim per Desember 2022.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya