Bos OJK: Atasi kemiskinan dengan permudah akses keuangan
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Haddad baru saja mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banyuwangi di Pantai Solong, Banyuwangi, Jawa Timur. Selain itu, Muliaman juga meresmikan agen laku pandai milik Bank Jatim yang disebut Sipandai.
Melalui TPAKD dan agen laku pandai, Muliaman menginginkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat bisa berkurang. Menurut Muliaman, akses keuangan seperti ini menjadi salah satu penentu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"TPAKD ini mencari cara membukakan akses keuangan kepada masyarakat. Biasanya akses di desa, daerah terpencil, dan ini salah satu menyebabkan kemiskinan. Kita ingin kemiskinan dan kesenjangan berkurang, akses kita perbaiki," ucap Muliaman di Banyuwangi, Kamis (24/11).
Dengan adanya akses keuangan yang salah satu caranya melalui agen laku pandai, Muliaman berharap kesulitan akses yang dialami masyarakat bisa teratasi. Agen laku pandai sendiri adalah bank tanpa cabang, di mana masyarakat bisa menabung melalui agen tanpa harus ke kantor cabang perbankan. Nasabah akan dibuatkan rekening melalui telepon genggam.
"Akses itu sudah ada, tapi sulit. Kehadiran TPAKD bisa menghadapi kesulitan akses yang dialami masyarakat. Rumit di buat mudah, sedikit dibuat banyak."
Tak puas di situ saja, Muliaman meminta tim TPKAD Banyuwangi yang baru dikukuhkan mencari terobosan lain yang memudahkan masyarakat untuk akses keuangan. "Selain akses, masalah keuangan itu pengetahuan, kita tingkatkan pengetahuan," tutup Muliaman.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya