Bos LPS: Tren suku bunga murah sudah berakhir
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah menyebut bahwa tren suku bunga rendah sudah berakhir. Hampir semua bank umum di Indonesia sudah menaikkan suku bunga mereka sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan (BI Rate).
"Memang kalau kita lihat rata-rata suku bunga simpanan pada 62 bank umum itu sebagian besar sudah naik," kata Halim di kantornya, Rabu (18/7).
Halim mengungkapkan, ada beberapa bank yang malah menurunkan suku bunga. Akan tetapi hal tersebut dilakukan sebab bank tersebut sebelumnya sudah menaikkan suku bunga cukup tinggi.
"Memang masih ada yang menurunkan suku bunga, sekitar 11 bank. Tapi penurunan itu lebih didorong oleh karena mereka sudah naikkan dulu, jadi mereka sedikit menurunkan, mereka sudah naikkan duluan, dari tren itu secara umum perbankan kita sudah naikkan suku bunga," ujarnya.
Sementara itu, untuk bunga kredit, Halim belum dapat memastikannya sebab prosesnya tidak secepat menaikkan suku bunga simpanan.
"Sehingga ketika bank mengubah suku bunga simpanan, paling telat 3 bulan mereka rata-rata berubah. Kalau kredit itu tergantung dari kontrak debitur dengan perbankan, kalau itu jangka panjang tentu akan tidak cepat berubah, tapi kalau kredit modal itu bisa berubah sewaktu - waktu kalau dalam klausul (perjanjian) nya jika bank bisa mengubah sewaktu - waktu."
Selain itu, Halim mengatakan jika bank ingin menaikkan bunga kredit harus melihat juga pada pertumbuhan kreditnya.
"Kalau mereka punya lihat pangsa pasarnya besar, mereka tidak akan berubah, mereka akan yakin tidak mengubah, kredit itu akan lihat mungkin naik 1-6 bulan ini, ini tergantung dari masing -masing bank."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang bunga mengklaim bahwa tidak menaikkan harga bunga karena khawatir dagangannya tidak laku.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPerry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca Selengkapnya