Bos BKPM: Indonesia butuh lebih banyak tenaga kerja asing untuk maju
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai rasio penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja yang ada masih sangat rendah. Total jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia hanya 74.000 atau 0,062 persen dari total tenaga kerja sebesar 120 juta.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menilai posisi Indonesia yang faktanya rasio TKA di bawah 0,1 persen terlalu rendah. "Maaf ya, tapi justru sebenarnya kita butuh jauh lebih banyak tenaga kerja asing di Indonesia. Alih keahlian (transfer of expertise) dan alih pengetahuan dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia penting bila kita ingin maju," jelasnya dalam keterangan resmi kepada media, Jakarta, Jumat (30/12).
Tom menilai bahwa perusahaan Indonesia juga dapat memanfaatkan tenaga kerja asing guna 'nyontek' sistem produksi dan cara-cara manajemen di negara lain yang sudah lebih maju. "Kita yang jadi bos mereka, kita dapat memanfaatkan mereka semaksimal mungkin," lanjutnya.
Tom melanjutkan angka rasio tersebut masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. "Di Qatar 94 persen tenaga kerja asing, di Uni Arab Emirat bahkan 96 persen, Singapura 36 persen. Yang itu mungkin ekstrem ya, tapi Amerika Serikat 16,7 persen, Malaysia 15,3 persen, dan Thailand 4,5 persen," ujarnya.
"Jadi katakan kita ber-andai-andai bahwa jumlah TKA di Indonesia sebenarnya adalah 10 kali (sepuluh kali lipat) data resmi Kementerian Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi, maka 0,62 persen dari total tenaga kerja Indonesia pun masih jauh terlalu rendah, hemat saya. Negara yang benar-benar modern akan memakai jauh lebih banyak tenaga kerja internasional,” kata Tom.
Dalam sejarah dunia, praktis semua negara berkembang yang berhasil naik kelas menjadi negara maju, berawal dari investasi asing yang juga membawa teknologi internasional, jaringan pemasaran internasional (untuk meningkatkan ekspor), dan tenaga kerja asing yang amat berperan dalam alih pengetahuan dan alih teknologi.
Tom mengemukakan bahwa tenaga kerja asing dibutuhkan untuk mendukung proses konstruksi investasi. "Mereka biasanya menggunakan tenaga kerja asing dalam proses konstruksi di tahapan awal investasi. Oleh karena itu angka tenaga kerja asing selalu fluktuatif," paparnya.
Dia menyampaikan bahwa posisi tenaga kerja asing yang terserap dalam realisasi investasi di Indonesia saat ini setara dengan posisi pada 2011. "Itu masa puncaknya, setelah itu terus mengalami penurunan, saat ini sudah mulai naik lagi tapi belum mencapai posisi yang sama di tahun 2011," kata Tom.
Dari data Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja tercatat TKA pada 2011 mencapai 77.307 orang, kemudian pada 2012 menurun menjadi 72.427 orang, 2013 kembali melorot di level 68.957 orang, kemudian menurun tipis di posisi 68.762 orang. Pada 2015, posisi tersebut meningkat tipis 69.025 orang serta pada 2016 kembali meningkat menjadi 74.183 orang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya