Bos BI: Gesek kartu ke mesin kasir, seharusnya izin dulu ke pemegang kartu
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengakui larangan gesek kartu di mesin kasir memang harus dilakukan. Alasannya, gesek kartu tersebut rentan beresiko dan data nasabah sering disalahgunakan.
Agus menegaskan para pegawai ritel yang ingin gesek kartu di mesin kasir harus izin konsumen terlebih dahulu.
"Nah kalau itu digesek di mesin kasir mungkin niatnya baik tetapi itu bisa mengambil profile dan informasi terkait dengan pemegang kartu. Harus minta izin dulu sama pemegang kartunya," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Centre, Rabu (6/9).
Agus menjelaskan para konsumen yang melakukan pembayaran non tunai cukup gesek di mesin Electronic Data Capture (EDC) dan memasukkan nomor Personal Identification Number (PIN), tanpa harus gesek di mesin kasir.
"Dia tidak boleh untuk dua kali untuk alasan apapun kemudian menggesek di kasir atau di mesinnya kasir atau di sistem yang lain," kata Agus.
Agus meminta pengusaha ritel untuk menghentikan gesek kartu di mesin kasir. Jika masih ada, konsumen bisa melaporkan kejadian tersebut ke bank penerbit atau Bank Indonesia.
Mantan Menteri Keuangan ini menambahkan Bank Indonesia akan menindak tegas apabila ada perusahaan ritel atau merchant yang melakukan gesek kartu di mesin kasir. Salah satu sanksi yang disiapkan adalah mencabut izin dalam menjalankan pembayaran melalui EDC.
"Sanksinya adalah bisa diblacklist atau dicabut dari kewenangan untuk menjalankan pembayaran melalui EDC," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya