Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKN Bantah Abaikan Arahan Presiden Jokowi dalam Proses TWK Pegawai KPK

BKN Bantah Abaikan Arahan Presiden Jokowi dalam Proses TWK Pegawai KPK Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Presiden Jokowi sebelumnya sempat mengimbau, alih status pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan para pekerja yang telah mengabdi di lembaga tersebut.

Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf menyanggah poin IV pernyataan Ombudsman RI (ORI) dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), bahwa pihaknya melakukan pengabaian terhadap amanat presiden.

"Kami keberatan. Dasarnya bahwa arahan presiden 17 Mei 2021 sesungguhnya sudah ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen TWK dalam rangka alih status bertempat di BKN pada tanggal 25 Mei 2021," tuturnya dalam sesi teleconference, Jumat (13/8).

Supranawa menceritakan, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Ketua KPK, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Dalam rapat telah diambil keputusan, yakni bagi pegawai KPK yang MS (memenuhi syarat) telah ditindaklanjuti dengan penyerahan NIP (Nomor Indentitas Pegawai Negeri Sipil), pengalihan status dan pelantikan, serta akan diikutkan orientasi oleh LAN," paparnya.

"Adapun pegawai TMS (tidak memenuhi syarat) diikutsertakan pendidikan dan bela negara wawasan kebangsaan. Selebihnya yang 51 orang (tak lolos TWK) akan ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK sesuai peraturan UU yang berlaku," terang Supranawa.

Tolak Tudingan

Atas dasar tersebut, Supranawa menyangkal anggapan jika BKN telah menolak arahan dari Presiden Jokowi dalam proses seleksi TWK pegawai KPK untuk menjadi ASN.

"Perlu saya sampaikan bahwa sesungguhnya yang bisa melakukan penilaian telah terjadi pengabaian terhadap arahan presiden adalah presiden sendiri dan pimpinan instansi. Oleh karena itu, kami sangat keberatan dengan kesimpulan ORI," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya