Biaya Haji Tanggungan Jemaah Ditetapkan Rp49,8 Juta, Begini Respons BPKH
Merdeka.com - Biaya haji 2023 disepakati sebesar Rp49,8 juta. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat panitia kerja (Panja) yang membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap memberi dukungan biaya haji 1444 H/2023 M yang telah disepakati oleh pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Ketua Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imamsyah mengapresiasi besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat. Hal tersebut sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.
"Untuk masa yang akan datang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account untuk jemaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jemaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing," kata Fadlul dikutip dari Antara, Kamis (16/2).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26. Angka tersebut terbagi ke dalam Bipih (angka yang dibayarkan jamaah) Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang dikelola BPKH Rp40,2 juta atau 44,7 persen.
Usai ketetapan tersebut, BPKH mengimbau kepada jamaah haji Indonesia yang mendapat giliran berangkat tahun ini untuk segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.
Di satu sisi, Fadlul juga menyambut baik soal revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) mengenai rasionalisasi besaran setoran awal serta diperbolehkannya cicil setoran lunas. "Hal itu ditujukan agar saat keberangkatan jamaah tidak merasa berat," kata dia.
Selain menyepakati biaya BPIH, Bipih, dan nilai manfaat, diberlakukan pula pengelompokan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jamaah haji.
Untuk jemaah haji lunas tunda 1441H/2020M yang akan diberangkatkan pada tahun 1444H/2023M sebanyak 84.609 orang tidak dibebankan tambahan biaya.
Jemaah haji lunas tunda 1443/2022M sebanyak 9.864 orang yang akan diberangkatkan pada tahun 1444H/2023M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.400.000.
Kemudian, jemaah haji 1444H/2023M sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.500.000.
"Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.150 dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.040. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk Rupiah," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaJemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaKomposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaTahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya