BI akan buat dasar hukum belanja online
Merdeka.com - Bank Indonesia berencana akan membuat dasar hukum untuk transaksi melalui dunia maya. Pasalnya, kini transaksi melalui dunia maya sudah populer di masyarakat.
"Soal belanja online akan disentuh oleh Bank Indonesia dalam soal hukumnya," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (14/3).
Menurutnya, jumlah transaksi belanja online yang sudah semakin banyak membuat payung hukum transaksi ini menjadi sangat mendesak.
"Ini berkaitan dengan perlindungan terhadap masyarakat. Jumlah transaksi itu sudah jutaan, kalau sudah jutaan pasti orang yang terlibat juga jutaan," papar Ronald.
Untuk internal Bank Indonesia sendiri, transaksi online sudah menjadi perhatian khusus berkaitan dengan mendesaknya kebutuhan hukum yang melindungi transaksi tersebut.
Ronald menjelaskan bahwa untuk payung hukum transaksi online ini akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan secara detail.
"Sama Kominfo kita cukup dekat. Kita belum bahas secara detail dengan Kominfo soal hukum,"
Ronald juga menambahkan untuk mempermudah pembahasan soal perlindungan hukum tersebut harus, bank sentral harus duduk bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga Kementerian Perdagangan.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaMahasiswa ITB mengeluhkan pembayaran UKT yang bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaKepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca Selengkapnya