Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berubah menjadi BPJS, gaji karyawan Jamsostek naik 25 persen

Berubah menjadi BPJS, gaji karyawan Jamsostek naik 25 persen Kartu Baru Jamsostek. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Jamsostek (Persero) akan menaikkan gaji karyawan setelah bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kenaikan gaji sebesar 25 persen terjadi pada tahun pertama.

Untuk diketahui, BPJS menjadi lembaga publik yang berada langsung di bawah pengawasan presiden.

"Sebelum resmi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, saya bilang, tahun depan gaji pegawai naik 25 persen," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masaya di Jakarta, Rabu (1/1).

Kenaikan gaji tersebut sebagai reward terhadap karyawan agar tetap bekerja keras dengan tanggung jawab kelembagaan bertambah luas.

Tugas semakin berat pada karyawan BPJS karena harus mampu mencover seluruh pekerja baik sektor informal dan non formal. Adapun target peserta BPJS pada 2017 mampu menjamin 37 juta pekerja di seluruh Indonesia.

"Presiden menitipkan pesan agar seluruh pekerja di Indonesia terjamin, baik program hari tua, kecelakaan kerja, dan kematian, dan program jaminan pensiun. Dalam road map kita yang dibuat bersama pemerintah tahun 2017 lebih kurang mencover 37 juta pekerja," jelasnya.

Mengenai status jabatan dalam kepegawaian setelah menjadi BPJS, Elvyn menjelaskan hal ini nantinya tidak akan berubah dari posisi sebelumnya saat masih sebagai Jamsostek.

"Direktur ya nanti tetap masih Direktur, hanya komisaris mungkin yang berubah jadi dewan pengawas kami," ucapnya.

Transformasi menjadi BPJS tersebut juga diiringi peresmian logo barunya. Logo BPJS ini hanya menambahkan warna biru dan kuning sebagai bentuk komitmen untuk menyelenggarakan jaminan sosial nasional.

"Tahun ini bertepatan dengan ulang tahun Jamsostek yang ke-36, jika kedua angka itu dijumlahkan itu akan menjadi angka sembilan, sembilan itu angka keberuntungan, jadi ini momennya pas," jelasnya.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menambahkan ada tiga hal yang harus tetap dijalankan oleh BPJS.

"Pertama, Presiden mengharapkan proses transformasi tidak mengurangi pelayanan yang ada, artinya selama transformasi berlangsung tetap. memberikan hal peserta," jelas Agung.

Kemudian, program yang diselenggarakan oleh BPJS harus diperhatikan. BPJS nantinya akan melaksanakan tiga program yang diantaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. Setelah itu pada bulan Juni 2015 program akan ditambah dengan jaminan pensiun.

Ketiga hal tersebut menjadi harapan dirinya dan juga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dapat menciptakan lembaga jaminan sosial pemerintah yang terbesar di dunia.

"Kedua BPJS ini akan memiliki jumlah peserta terbesar yang belum pernah bisa ditandingi asuransi manapun," jelasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya