BEI bakal ubah mekanisme penutupan perdagangan di 2019
Merdeka.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan mengubah mekanisme penutupan perdagangan (pre-closing) di pasar modal di 2019, guna mengakomodir para pelaku pasar yang masih samar menghadapi penutupan perdagangan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan, pelaku besar kerap kali kebingungan pada 10 menit terakhir jelang penutupan perdagangan. Oleh sebab itu, mekanisme closing price ini perlu diperbaiki.
"Jadi biasanya 10 menit terakhir tutup perdagangan itu kan investor buta atau blind. Jadi dengan mekanisme ini maka price berubah, algoritma berubah dan informasi berubah," kata Laksono, Kamis (25/10).
Laksono menambahkan, sistem baru yang diperkenalkan tersebut bertujuan menciptakan keadilan atau fairness bagi para pelaku pasar modal. Sistem anggota bursa pun dipastikan ikut berubah dengan adanya mekanisme closing price itu.
"Yang diperbaiki itu 10 menit terakhir sebelum perdagangan tutup. Ini metode baru untuk menunjukan fairness. Jadi nanti ketahuan harganya, masuknya tabel. Mereka nanti tahu mesti ngapain," tandasnya.
Laksono menyebutkan, saat ini manajemen BEI tengah menggodok formulasi sistem pre-closing dengan otoritas jasa keuangam (OJK). "Sistem ini akan diperkenalkan tahun depan," paparnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya