Begini prosedur dan syarat urus asuransi motor korban begal
Merdeka.com - Bersyukurlah Anda yang mengasuransikan kendaraannya saat menjadi korban pencurian motor ataupun pembegalan. Tak perlu pusing menghitung kerugian kendaraan yang raib disamber pencuri. Cukup menyiapkan dokumen yang disyaratkan untuk mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan dengan asuransi jenis polis TLO atau All Risk, maka motor yang hilang akan diganti pihak asuransi. Meski begitu, tetap ada aturan main dalam pengajuan klaim.
"Mudah untuk klaim asuransi itu yang penting dokumen pemiliknya lengkap dan jangan lupa terpenting itu surat kehilangan dari pihak berwajib," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (6/3).
Prosedur pencairan asuransi ketika kehilangan motor pertama kali adalah membuat berita acara kehilangan motor ke kepolisian dalam tempo 1x24 jam. Dari laporan itu, polisi akan menerbitkan surat kehilangan dan langsung memblokir dokumen kendaraan tersebut.
"Setelah mendapatkan surat kehilangan dari polisi bisa juga langsung mengklaim asuransi, kami bisa terima," jelas dia.
Setelah itu mendapat surat kehilangan, korban bisa segera melaporkan ke perusahaan asuransi. Namun demikian, klaim baru akan diproses setelah 30 hari kejadian karena memberi waktu kepolisian mengusut kasus pencurian tersebut. "Satu bulan selesai proses klaim dan pencairannya," ungkapnya.
Selain itu, korban kehilangan harus menyiapkan beberapa syarat yaitu:
1. Fotokopi polis asuransi kendaraan
2. Fotokopi SIM & STNK
3. Surat laporan kehilangan asli dari kepolisian setempat (Surat tanda pemblokiran STNK Polda).
4. Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
5. BPKB, Faktur, STNK (asli)
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bekerja sepenuh hati membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan mendapat buah baik.
Baca SelengkapnyaManfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca SelengkapnyaMendapati seorang pengendara yang sedang mendorong motornya di tengah derasnya hujan, dua pria ini langsung membantunya.
Baca SelengkapnyaBocah-bocah ini tampak memberhentikan pengendara motor yang ugal-ugalan melawan arah jalan. Aksinya banjir pujian.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca Selengkapnya