Basmi kartel pangan, kuota impor harus berdasar harga jual
Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengakui kartel pangan telah merajalela di Indonesia. Itu sebabnya, harga bahan pangan seperti kedelai, daging sapi, sampai gula naik terus sejak tiga tahun terakhir.
Khusus untuk bahan pangan yang kebutuhan domestiknya masih ditopang impor, seperti daging dan kedelai, kementerian teknis wajib transparan menggelar tender importasi. Kartel berpeluang muncul lantaran mekanisme tender abu-abu, khususnya soal berapa harga jual dan ke mana mereka akan mendistribusikannya.
"Ketika tender, importir harus ditanya harga yang dijual berapa. Jadi penentuan kuota tergantung dari harga yang ditetapkan," ujar Kepala Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Ina Primiana, di Jakarta Selatan, Kamis (7/2).
Pendapat senada disuarakan Komisioner KPPU Munrokhim Misanam yang menyebut perlunya transparansi penentuan kuota impor.
Bahkan kalau perlu kementerian teknis seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menjelaskan detail kepada publik, apa alasan sebuah perusahaan mendapat jatah impor tertentu.
"Kalau perspektifnya KPPU ya kita ingin melindungi agar persaingan bisa masuk. Itu hanya bisa dilakukan dengan tender terbuka, jadi pengadaan impor itu semua harus bisa ikut," kata Misanam.
Meski enggan mengungkap nama perusahaan yang diduga mengelompok lalu melakukan praktik kartel, Misanam berjanji pihaknya akan memperketat pengawasan. Meski komisi ini belum punya fungsi penindakan konkret, pengawasan dan peringatan masih bisa mereka lakukan.
"KPPU sekarang pencegahan, melakukan kajian itu kemudian kalau terjadi indikasi ke arah sana kita ingatkan (perusahaan yang diduga kartel)," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaBadan Urusan Logistik (Bulog) menyatakan kenaikan harga beras terjadi akibat defisit di sejumlah sentra produksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnya