Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bappenas Usul Pagu Indikatif 2022 Sebesar Rp1,37 Triliun

Bappenas Usul Pagu Indikatif 2022 Sebesar Rp1,37 Triliun Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan, pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1.37 triliun di 2022. Angka ini turun tipis dari pagu anggaran yang diberikan pada tahun ini mencapai sebesar Rp1.39 triliun.

"Pagu indikatif 2022 senilai Rp1,37 triliun," ujar Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/6).

Dia merincikan dari anggaran sebesar Rp1,37 triliun tersebut sebanyak 54,3 persen diberikan untuk program perencanaan pembangunan nasional. Sementara sisanya 45,7 persen diarahkan dalam program dukungan manajemen atau senilai Rp629,29 miliar.

Jika dilihat berdasarkan jenis belanja sebanyak 28,6 persen diberikan untuk belanja pegawai sebesar Rp329,95 miliar. Anggaran tersebut diberikan untuk gaji pegawai dan tunjangan kinerjanya.

Selanjutnya untuk belanja barang mencapai 67,6 persen atau sebesar Rp930,16 miliar. Komponen belanja barang difokuskan untuk melaksanakan kegiatan prioritas antara lain, penyusunan RKP 2023, koordinasi pelaksanaan rencana pemindahan ibukota negara, kajian model dalam rangka penyusunan rekomendasi, serta satu data Indonesia.

Kemudian belanja modal hanya 3,8 persen atau setara dengan Rp52,78 miliar. "Memang kementerian seperti Bappenas banyaknya di belanja barang karena kegiatan yang perlu dibiayai," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis

Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Harga Beras Turun Mulai Maret, Begini Penjelasannya
Pemerintah Jamin Harga Beras Turun Mulai Maret, Begini Penjelasannya

Bapanas memperkirakan, pada panen raya kali ini produksi beras nasional akan cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya