Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bappenas sebut penggunaan dana haji harus dapat rekomendasi DSN

Bappenas sebut penggunaan dana haji harus dapat rekomendasi DSN Bambang Brodjonegoro. ©staf humas kementerian PPN/Bapenas

Merdeka.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menegaskan investasi dana haji harus dilakukan dengan memperhatikan aspek syariah. Untuk itu, penggunaan dana haji untuk kepentingan investasi harus mendapatkan rekomendasi dari pihak yang berwenang, yaitu DSN (Dewan Syariah Nasional) dan juga dari OJK.

"Ketika melakukan investasi, harus ada fatwa atau rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan OJK. Jadi menurut saya sudah cukup clear. Investasi dapat dilakukan selama ada rekomendasi dari DSN dan OJK," ujar Bambang di kantornya, Senin (31/7).

Dia pun memastikan dana haji akan digunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak mungkin diselewengkan untuk kepentingan pihak tertentu. "Enggak bisa (diselewengkan) kan sudah akadnya. Ini kan semacam investasi di proyek infrastruktur," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan bahwa rencana tersebut sangat riskan jika tidak sesuai dengan undang-undang.

"Kalau tidak sesuai kan berati melanggar undang-undang yang ada. Tadi juga saya sampaikan harus berbentuk syariah dan harus untuk kepentingan jemaah. Kalau dana infrastruktur itu barangkali ini untuk asrama haji mungkin masih bisa lah, tetapi kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini kurang tepat," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Ia juga mengatakan bahwa saat ini memang pemerintah telah gencar mengembangkan infrastruktur. Namun, penggunaannya juga perlu diawasi tidak bisa menggunakan dana yang sembarangan.

"Namun, sekali lagi, infrastruktur itu sangat perlu namun tidak harus dengan menggunakan dana yang sembarangan, dana APBN pun tidak boleh ditumpahkan ke infrastruktur semuanya, kan bisa menggunakan dana-dana BUMN," ungkapnya.

"Bisa juga menggunakan dana-dana investasi dari swasta, bahkan dari asing pun kalau bekerja sama sesuai dengan perundang-undangan yang tepat rasanya ini masih diperbolehkan. Sehingga penggunaan dana untuk infrastruktur harus betul-betul tepat, dan harus sesuai," sambungnya.

Agus pun mengaku DPR bisa memanggil Menteri Agama untuk membahas bersama rencana presiden tersebut. Karena menurutnya, jika pemerintah benar-benar merealisasikan hal itu dapat melanggar UU.

"Yang jelas pasti nanti pada saatnya (memanggil Menag) saat proses sudah selesai saya yakini komisi VIII akan panggil Menag dalam membahas masalah rencana pemerintah untuk menggunakan dana haji. Karena menurut kami ini ditengarai bisa melanggar UU," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya
Panglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya

Panglima TNI Agus Subiyanto adalah sosok yang sangat religius, ia sering sholat Subuh berjamaah di masjid dan menyampaikan tentang pentingnya akhirat.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Disetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ
Disetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia telah menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan LAZ skala nasional

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya