Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Velix Vernando Wanggai meyebut bahwa pemerintah berencana memindah ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada semester I 2024.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang masih dalam proses penyusunan menjadi undang-undang.
"Dalam RUU ini kita memberikan muatan tentang pemindahan status IKN kita yang seringkali ditanya kapan. Kami rencanakan semester I-2024, ini termasuk dalam aspek pemindahan ibu kota," kata Velix dalam diskusi publik daring tentang RUU IKN yang dipantau di Jakarta, Selasa (21/12).
RUU tentang IKN juga memuat visi dan prinsip pengelolaan IKN yang diharapkan bisa menjadi kota dengan aktivitas yang berkelanjutan dan menggerakkan perekonomian nasional.
"Ketika center of growth pindah dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, kita harap ada perubahan dalam konteks redistribusi pembangunan wilayah, redistribusi klaster ekonomi, kemudian juga konsep superhub konektivitas,itu dpt terjadi dan titik pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata," ucapnya.
Dalam RUU tentang IKN, pemerintah berencana membangun ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur dengan lahan seluas 256 ribu hektare (ha). "Lahan tersebut akan dibagi untuk kawasan inti atau pusat pemerintahan sekitar 56 ribu ha dan pengembangan IKN sekitar 199 ribu ha," ucapnya.
Dalam RUU tentang IKN, pemerintah juga memuat rencana induk pengelolaan IKN yang berisi strategi pentahapan dan langkah-langkah serta regulasi yang dibutuhkan. "Kemudian juga terkait bentuk dan susunan pemerintahannya. Ini status pemerintahannya daerah khusus IKN yang akan ditetapkan setelah terdapat kesepakatan dengan DPR," katanya.
Menurutnya, Presiden RI nantinya akan menetapkan kepala daerah yang merangkap kepala otoritas IKN selama lima tahun. Kepala daerah ini dibantu oleh wakil kepala daerah khusus IKN.
"Kemudian kita juga buat penataan ruang, ada aspek pertanahan, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan keamanan serta ketahanan. Penataan ruang menjadi penting karena kita menjadi bagian dari Kalimantan Timur, sehingga penting untuk menempatkan IKN dalam tata ruang provinsi Kaltim dan Pulau Kalimantan," ucapnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi akan menkonsultasikan bagaimana detail pemindahan ibu kota yang akan dilakukan, penamaannya, dan status perpindahannya. Hal itu termasuk pemindahan kementerian dan lembaga dalam negeri, lembaga luar negeri, pengalihan atas tanah, dan aspek pendanaan.
"Di bagian akhir Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, kita telah buat kerangka waktu untuk membuat turunan aturannya setelah disahkan yang kita rencanakan selesai dalam dua bulan," kata Velix. [idr]
Baca juga:
Tiga Kementerian Bakal Pindah Lebih Dulu ke Ibu Kota Baru, Siapa Saja?
Pansus DPR Sepakati Pembahasan RUU IKN Dilanjutkan Tim Perumus
Pascapemindahan Ibu Kota, Wagub Harap Jakarta Tetap Jadi Kota Besar Dunia
Anggota DPR Soroti RUU IKN Kurang Memperhatikan Aspek Lingkungan
CEK FAKTA: Hoaks Foto Patung Katak Lambang Ibu Kota Baru
Advertisement
Jokowi Bangga Ekonomi RI Positif: Kalau Tidak Nomor Satu ya Dua dari Negara G20
Sekitar 13 Jam yang laluPNS Dapat Kemudahan Ajukan KPR Lewat Bank BTN, Ini Syaratnya
Sekitar 16 Jam yang laluJadi Ketua ASEAN 2023, Indonesia Fokus Perkuat Kerja Sama
Sekitar 16 Jam yang laluBanyak Dibeli Orang, Harga MinyaKita Melambung Jadi Rp17.890 per Liter
Sekitar 17 Jam yang laluCara Mendag Zulhas Stabilkan Harga Pangan Jelang Ramadan 2023
Sekitar 19 Jam yang laluIni Cara Agar Utang Tak Bikin Keuangan Anda Berantakan
Sekitar 19 Jam yang laluMendag Zulhas Minta Harga Cabai Tak Terlalu Murah: Nanti Petani Bangkrut
Sekitar 21 Jam yang laluIndonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, Jokowi Akui Tidak Mudah
Sekitar 22 Jam yang laluTerungkap, Ini Rahasia di Balik Fenomena Gadai SK Pengangkatan PNS ke Bank
Sekitar 1 Hari yang laluBeri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Sekitar 1 Hari yang laluSalah Kaprah, PNS Anggap Kredit Konsumtif ke Bank Berbunga Rendah
Sekitar 1 Hari yang laluPemerintah Harus Batasi Plafon Kredit untuk PNS
Sekitar 1 Hari yang laluFenomena PNS Gadai SK Pengangkatan, Ekonom: Perlu Edukasi Literasi Keuangan
Sekitar 1 Hari yang laluPerbankan Siapkan Promo dan Kemudahan Demi Gaet PNS Jadi Nasabah
Sekitar 1 Hari yang laluJenderal Polri Dipeluk 2 Gadis Cantik Tak Dilepas-lepas, Istri 'Direbut Semuanya'
Sekitar 7 Menit yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat,Pelukan Berujung Damai
Sekitar 22 Menit yang laluVIDEO: Pengakuan Sopir Audi Penabrak Mahasiswi, Ada Izin Ikut Rombongan Polisi
Sekitar 13 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 11 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 11 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 19 Jam yang laluPutri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini
Sekitar 1 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 17 Menit yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang laluBreaking News: Direksi Mulai Pertimbangkan Pembubaran Arema FC
Sekitar 26 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami