Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Uang Palsu Beredar, BI Sarankan Pedagang Beralih ke Transaksi Nontunai

Banyak Uang Palsu Beredar, BI Sarankan Pedagang Beralih ke Transaksi Nontunai Pasar tradisional Ciawitali Garut. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Barat menyebut bahwa transaksi uang palsu di pasar tradisional cukup tinggi dibandingkan tempat lain. Plt Penyelia Perkasan Kantor Perwakilan BI Jawa Barat Tri Septiadi menyarankan kepada para pembeli dan pedagang pasar tradisional untuk melakukan transaksi nontunai.

"Hal tersebut kita lakukan untuk meminimalisasi peredaran uang palsu di kalangan pedagang yang bisa merugikan," ujarnya saat ditemui di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (11/3).

Saat ini, para pedagang bisa menggunakan jasa keuangan apapun untuk bisa melakukan transaksi nontunai dan bisa menerima pembayaran dari jasa keuangan manapun. Dengan begitu, para pedagang tinggal menyiapkan atau memperlihatkan QRcode untuk media pembayaran para pembeli.

"Bank Indonesia saat ini sudah menstandarkan kode QR standar pembayaran nasional dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Pedagang yang punya nomor rekening juga bisa meminta QRcode ke pihak bank dan menjadi media pembayaran pembeli. Jadinya nanti terintegrasi," katanya.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa transaksi tunai tetap akan terjadi sehingga para pedagang harus semakin teliti saat menerima uang karena ancaman uang palsu akan terus terjadi. Meski semakin identik antara uang asli dengan yang palsu, ia memastikan tetap ada perbedaan.

"Namun memang idealnya para pedagang ini bertransaksi nontunai, karena selain bisa meminimalisasi transaksi menggunakan uang palsu, ini juga bisa lebih aman karena uangnya langsung masuk akun atau rekening sehingga lebih aman saat terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti kejahatan atau ancaman lainnya," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasar Tradisional SNI Imogiri Bantul Terapkan Pembayaran Digital, 200 Pedagang Sudah Pakai QRIS
Pasar Tradisional SNI Imogiri Bantul Terapkan Pembayaran Digital, 200 Pedagang Sudah Pakai QRIS

Pembayaran menggunakan QRIS lebih aman dan langsung masuk ke rekening. Pedagang dan pembeli jadi lebih praktis dan efektif saat belanja.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Tukar Uang Baru untuk Idulfitri di Jatim tanpa Ribet, Bank Indonesia Beri Tips Ini
Tukar Uang Baru untuk Idulfitri di Jatim tanpa Ribet, Bank Indonesia Beri Tips Ini

Masyarakat bisa menukar uang baru di pasar tradisional hingga modern.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya