Bantah bermuatan politis, Sri Mulyani nilai wajar gaji PNS naik 5 persen
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen pada tahun 2019 merupakan hal wajar. Sebab, selama beberapa tahun ini, gaji PNS tidak mengalami perubahan.
"Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji. Dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," ucap Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan terkait politisasi kenaikan gaji PNS jelang Pilpres 2019 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8).
Apakah kenaikan gaji PNS akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Sri Mulyani menjawab tegas. "APBN memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," kata dia.
Selain menaikkan gaji, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS. Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 sudah diberlakukan mulai tahun ini.
"Tahun depan kita akan gunakan policy THR dan gaji ke-13 sama dengan tahun ini. Seperti disampaikan DAU-nya yang sekarang ditransfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13. Kalau di daerah namanya gaji ke-13 dan gaji ke-14," ucap Sri Mulyani.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengalokasikan tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS. Sri Mulyani menyatakan besaran tukin yang akan diterima antara PNS pusat dan daerah akan berbeda. Hal tersebut sesuai dengan kemampuan dari daerah masing-masing.
"Artinya termasuk tukin untuk kementerian lembaga pusat. Untuk daerah termasuk tukin sesuai kemampuan daerah, artinya tukin mereka tidak sama dengan kementerian lembaga," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaMeskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Selengkapnya