Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Indonesia pastikan penurunan DPK valas masih aman

Bank Indonesia pastikan penurunan DPK valas masih aman dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mencatat ada penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi 6,9 persen. Turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7 persen. Sementara itu untuk kredit perbankan nasional mengalami pertumbuhan menjadi 11,3 persen pada Juli 2018. Lebih tinggi dibandingkan periode bulan sebelumnya yang hanya 10,8 persen.

Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto, mengungkapkan penurunan DPK terjadi pada Rupiah dan Valuta Asing (valas). "Kami memang sudah melihat hal tersebut. Kenapa ini salah satunya adalah memang di tengah pertumbuhan DPK Rupiah yang juga melambat itu yang lebih lambat lagi adalah dari sisi DPK valas," kata Erwin di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/9).

Erwin menjelaskan, anjloknya DPK valas disebabkan tingginya pembiayaan impor dan juga untuk proyek-proyek infrastruktur. "Juga karena memang pemerintah juga menerbitkan surat-surat berharga SBN," ujar Erwin.

Erwin mengungkapkan penurunan DPK tersebut banyak yang ditimbulkan dari sisi korporasi. "Karena sebagaimana laporan yang sudah kita umumkan yang sudah kita jelaskan di bulan-bulan yang lalu memang korporasi juga mengurangi pinjaman luar negerinya, kemudian lebih banyak melakukan pembiayaan dari capex yaitu dari kemampuan sendiri sehingga (DPK) mengalami penurunan," ungkapnya.

Penurunan DPK juga terjadi karena industri keuangan non bank (IKNB) yang mulai menjalankan kebijakan OJK. Di mana mereka harus mengubah dananya ke dalam bentuk surat berharga.

"Ini salah satu diantaranya karena memang sesuai dengan ketentuan yang ada dari OJK mereka itu diminta untuk lebih banyak membuat buffer atau dananya itu disimpan di dalam bentuk SBN. Sehingga sampai dengan Desember sendiri itu diperkirakan dari IKNB akan merubah itu sekitar Rp 29 triliun untuk diberikan kepada SBN untuk memenuhi ketentuan dari OJK," jelasnya.

Kendati demikian, Erwin menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mengkhawatirkan. "Kalau kita melihat sampai dengan akhir tahun itu kita memperkirakan memang akan terjadi gap di antara kredit dengan DPK yang besarnya kurang lebih Rp 99 triliun dan ini semuanya memang kalau dari sisi Bank Indonesia kita melihat kita ini bukan sesuatu hal yang mengkhawatirkan karena ini masih sangat besar sekali bisa ditutup dari kelebihan pendanaan yang disimpan," tutupnya.

BI mencatat rasio likuiditas (AL/DPK) yang masih aman yaitu sebesar 19,8 persen pada Juli 2018. Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yaitu sebesar 2,7 persen (gross) atau 1,3 persen (net).

Stabilitas sistem keuangan yang terjaga berkontribusi positif pada perbaikan fungsi intermediasi perbankan. Pertumbuhan kredit pada Juli 2018 tercatat sebesar 11,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,8 persen (yoy).

Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2018 masih berada dalam kisaran proyeksi 10-12 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan tahun 2017 sebesar 8,2 persen (yoy).

Adapun pertumbuhan DPK diperkirakan akan mengalami pelambatan dibandingkan dengan capaian 2017 sebesar 9,4 persen (yoy) namun masih berada dalam kisaran 8,0-10,0 persen (yoy).

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP