Bank Indonesia Diingatkan untuk Hati-Hati Terbitkan Rupiah Digital
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) diingatkan untuk hati-hati sebelum menerbitkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Senior Partner UMBRA, Putu Raditya Nugraha mengatakan, BI harus hati-hati sebelum benar-benar menerbitkan CBDC dengan melihat kesiapan infrastruktur digital.
"Yang namanya uang harus sama, semua orang harus bisa memiliki uang. Tapi pertanyaannya apakah kita punya literasi dan alat untuk menggunakan CBDC ini?" ujar Putu dalam diskusi virtual, Senin (12/4).
Indonesia sendiri, lanjut Putu, masih memiliki keterbatasan listrik dan sering terdampak bencana alam.
"Seperti kemarin ada gempa, ATMnya rusak, jadi yang punya tabungan, nggak bisa narik tabungannya. Yang punya cash itu kan biasanya pekerja sektor informal, justru mereka punya uang ketika bencana," kata Putu.
Selain itu, belum seluruh masyarakat Indonesia memiliki gadget, Oleh karenanya infrastruktur digital harus benar-benar siap sebelum penerbitan mata uang digital ini dilakukan.
Dari sektor hukum, Putu bilang KUH Perdata Indonesia belum memiliki konsep digital. "Pembuktian saja kan masih pakai surat Kalau nggak pakai surat dengan tanda tangan basah, nggak sah. Nah, kalau ditarik dengan CBDC, masih jauh," kata Putu.
Risiko Sangat Lebar
Putu mengatakan, risiko hukum yang ada masih sangat lebar, misalnya mitigasi risiko saat kehilangan uang digital. Jika memang BI berencana menerbitkan CBDC, maka seharusnya infrastruktur digital dan hukum yang diperlukan sudah siap.
"Bagaimana kita membuktikan kalau uang yang hilang itu punya kita, ini yang sulit. Apakah BI bisa mengubah konsep hukum ini, ini sektoral, bukan cuma BI tapi pemerintah," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peluncuran e-money ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan IKN saja, melainkan ini sebagai langkah Mandiri untuk melakukan transformasi digitalisasi.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPerry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaBank DKI pun terus mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui berbagai sinergi dalam rangka memberikan peningkatan layanan perbankan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaBPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaBank DKI berkomitmen untuk melakukan inovasi dalam produk dan layanan perbankan digital, yang akan semakin memudahkan nasabah, mitra, dan pemangku kepentingan.
Baca Selengkapnya