Bagaimana Nasib Tenaga Medis Corona di RS Swasta?
Merdeka.com - Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maryanto mengatakan, Lebaran tahun ini di tengah pandemi Virus Corona membawa kisah sedih bagi perawat Indonesia. Hal tersebut karena hak yang seharusnya didapat seperti tahun sebelumnya justru tidak diperoleh tahun ini.
Menanggapi itu, seorang perawat di Rumah Sakit Budha Tzuchi, Jakarta Utara, Blasius menilai kemungkinan hal itu terjadi di rumah sakit negeri atau milik pemerintah.
"Mungkin itu di rumah sakit negeri atau pemerintah kali ya, soal itu saya kurang tau. Soalnya saya di rumah sakit swasta," kata Blasius saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (25/5).
Blasius mengatakan petugas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di rumah sakit tempatnya bekerja mendapatkan insentif dari pihak manajemen. Besarannya dibedakan sesuai dengan risiko terpapar dari pasien yang terjangkit.
Insentif diterima para tenaga kesehatan sejak bulan Maret, namun dia enggan membeberkan jumlah insentif yang diberikan pihak rumah sakit. Setidaknya ada 10 tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien dengan Corona.
"Kami sudah ada insentifnya per hari berapa. Nanti dibayar di pertengahan bulan biasanya. Ini sudah berlaku sejak Maret yang lalu," cerita Blasius.
Blasius menjelaskan, setiap rumah sakit memiliki kebijakan yang berbeda. Sehingga jika ada tenaga medis di rumah sakit swasta yang tidak mendapatkan haknya pun dikembalikan kepada pihak manajemennya.
"Kalau rumah sakit swasta juga kembali ke rumah sakitnya masing-masing. Biasanya manajemen rumah sakitnya juga mesti memikirkan setiap karyawan yang menangani pandemi ini," tandasnya.
Insentif Tenaga Medis
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan adanya insentif keuangan yang dianggarkan untuk para tenaga medis.
"Pada kesempatan baik ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan dan telah dihitung oleh Kementerian Keuangan bahwa akan diberi insentif keuangan kepada tenaga medis," tutur Jokowi di lokasi, Senin (23/3).
Jokowi merinci, untuk para dokter spesialis akan diberikan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, juga tenaga medis lainnya Rp5 juta.
"Dan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," jelas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaManajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Baca SelengkapnyaKetiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai
Baca SelengkapnyaHal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaDia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya