Aturan Teknis Pembatasan Mobilitas Akhir Tahun Belum Final
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menyatakan saat ini belum ada keputusan mengenai pengaturan teknis larangan mudik pada saat PPKM Level 3 yang bertepatan dengan masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pembatasan perjalanan masyarakat masih dibahas di tingkat kementerian dan lembaga.
"Untuk Nataru besok akan dirapatkan antara menteri koordinator dan para menteri, terkait angkutan Natal dan Tahun Baru ini belum final," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dikutip Antara, Kamis (25/11).
Budi menjelaskan keputusan mengenai pembatasan pergerakan masyarakat akan diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Menurut dia, setelah aturan dari Satgas Covid-19 terbit, maka Kementerian Perhubungan baru akan menyusun peraturan pergerakan masyarakat secara teknis.
Meski demikian, dia belum dapat memastikan skala pembatasan perjalanan warga pada akhir tahun. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa sesuai Instruksi Mendagri, seluruh wilayah di Indonesia pada periode 24 Desember sampai 2 Januari 2022 diberlakukan PPKM Level 3.
"Kita akan menyesuaikan dari Surat Edaran Satgas Covid-19," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mengantisipasi lonjakan Covid-19. Keputusan ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat memilih mobil sebagai transportasi mudik karena faktor fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan moda transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca Selengkapnya