Aturan tambahan cuti Lebaran tak berlaku untuk pekerja logistik dan transportasi

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan industri logistik harus tetap beroperasi pada saat Lebaran 2018. Menhub Budi menyatakan telah merundingkan keputusan itu dengan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan mereka semua menyetujuinya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Aturan tambahan cuti Lebaran tak berlaku untuk pekerja logistik dan transportasi
pengiriman. merdeka.com

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan industri logistik harus tetap beroperasi pada saat Lebaran 2018. Ini dimaksudkan agar kegiatan ekspor-impor barang dan pengiriman tidak terganggu saat libur Lebaran.

Menhub Budi menyatakan telah merundingkan keputusan itu dengan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan mereka semua menyetujuinya.

"Saya menyampaikan ke Presiden (Joko Widodo), dan saya pastikan akan keluarkan surat edaran ke semua stakeholder pelabuhan, bahwa logistik itu harus masuk. Saya (perhubungan) juga akan masuk," tegas dia di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Jumat (4/5).

Menanggapi keputusan cuti bersama Lebaran 2018, yang beberapa waktu lalu baru saja ditetapkan tidak jadi direvisi, dia mengatakan, memang lebih setuju dengan masa libur seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang diputuskan sebanyak tujuh hari.

"Dengan yang sekarang (keputusan cuti bersama Lebaran 2018) tidurnya bisa lebih nyenyak," kata dia.

Selain itu, Menteri Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemerintah telah memetakan mayoritas pemudik akan pulang ke kampung halamannya sekitar dua sampai tiga hari sebelum Lebaran. Dia pun mengimbau kepada para pemudik untuk bisa berangkat lebih awal dari waktu tersebut.

"Saya harapkan, bagi mereka yang punya anak sudah libur lebih awal, jadi bisa pulang duluan supaya mengurangi tekanan mereka yang pulang 2-3 hari itu. Apalagi hadiah Lebarannya sudah diterima seminggu sebelum Lebaran," ujar dia.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, berharap pemerintah bisa mencari jalan tengah dari permasalahan penurunan produktivitas industri akibat penambahan cuti bersama Lebaran. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan jatah libur Lebaran yang cukup dan industri tidak terganggu dengan adanya cuti bersama ini.

Salah satunya, mengecualikan industri perbankan dan sejumlah sektor lainnya. "Jadi mungkin seperti perbankan dan kliring itu tetap akan buka. Mungkin yang lain akan diumumkan secara langsung," tandas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi