Aturan Papan Akselerasi Untuk Startup Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Merdeka.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan aturan mengenai papan akselerasi bisa rampung di akhir tahun 2018. Hal ini untuk mendorong perusahaan bervaluasi kecil hingga menengah seperti start up dan UMKM akan lebih mudah merealisasikan IPO ataupun menggalang dana dari pasar modal.
"Mudah-mudahan aturan tentang papan akselerasi selesai di akhir tahun ini. Kita mengakomodasi peraturan yang dari OJK. Jadi nanti kita tunggu persetujuan dari OJK," ucap Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Jumat (16/11).
Nyoman melanjutkan, hubungan terkait IDX Inkubator dengan papan akselerasi ialah perusahaan start up atau UMKM sebelum melantai di pasar modal akan dibina terlebih dahulu. "Hubungannya dengan inkubator itu nanti kita grooming dari inkubator, dari papan akselerasi sebelum masuk ke papan pengembangan dan papan utama," ujarnya.
Saat ini, baru ada sekitar 54 perusahaan yang ada di IDX Incubator. Perusahaan tersebut akan dipersiapkan secara matang untuk menjadi perusahaan terbuka. "Dan yang paling penting adalah bagaimana mereka menyiapkan diri untuk menjadi perusahaan yang tercatat. Karena itu kan memerlukan capability dan management yang baik," ungkap dia.
Dia menekankan, ada banyak aspek yang perlu bursa pertimbangkan guna menyiapkan perusahaan siap untuk go public (perusahaan terbuka). "Inkubator untuk masuk ke papan akselerasi tergantung dari kesiapan perusahaan. Secara umum kesiapan mereka, 3-6 bulan bergantung dari kompleksitas dokumen. Dan komitmen dari perusahaan sendiri," tandasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya