Aturan IMEI Buat Saham Trikomsel Kena Suspensi
Merdeka.com - Perdagangan saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) kembali dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pembukaan perdagangan Rabu (17/7).
Suspensi dilakukan karena harga saham emiten yang bergerak pada penyedia produk dan layanan telekomunikasi seluler di indonesia ini naik 24,56 persen dari Rp342 per unit pada penutupan perdagangan 12 Juli 2019 menjadi Rp426 per unit pada 16 Juli 2019.
Direktur Trikomsel Jason Aleksander Kardachi menuturkan, pihaknya masih belum mengetahui secara persis mengapa saham mereka meningkat tajam secara tiba-tiba. Namun, dia menduga kenaikan tajam itu didorong oleh langkah pemerintah yang akan membuat regulasi tentang IMEI untuk ponsel yang beredar di Indonesia.
"Kami melihat mungkin karena adanya ekspektasi dari masyarakat mengenai peraturan IMEI ini. Kami masih belum tahu peraturan tersebut seperti apa, dan sampai saat ini kami masih mengkaji dampaknya akan seperti apa," paparnya dalam Public Expose di BEI, Kamis (18/7).
Jason menjelaskan, hingga saat ini peraturan IMEI memang belum direalisasikan, oleh sebab itu pihaknya masih akan mengkaji terkait pengimplementasian regulasi IMEI tersebut. "Kami belum bisa evaluasi secara realitas dampaknya seperti apa. Kami masih harus mengkaji setelah itu keluar, apa sebenarnya isi dari peraturan tersebut dan kapan aturan itu akan keluar," terangnya.
Sebagai informasi, saham TRIO tak hanya sekali ini saja disuspensi. Sebelumnya, pada 15 Juli 2019, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham TRIO di seluruh pasar. Saham TRIO disuspensi setelah harganya melonjak 584 persen, dari Rp50 per lembar saham pada penutupan transaksi 1 Juli 2019 menjadi Rp342 per unit pada 12 Juli 2019.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Saham BEI Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi di BEI, Rabu (17/7) menjelaskan pembukaan suspensi saham TRIO akan dilakukan sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bloomberg pernah menulis bahwa Sultan Ibrahim juga memiliki seperempat saham U Mobile, sebuah provider terbesar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSampai dengan saat ini telah terdapat 887 perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia, dengan 28 perusahaan dalam pipeline atau antrean pencatatan saham.
Baca SelengkapnyaPembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaSelain dari aspek liburan, momentum kenaikan upah minimum pendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaJika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.
Baca SelengkapnyaPenjualan domestik SIG di 2023 tumbuh di atas pertumbuhan permintaan domestik, terutama di segmen curah.
Baca SelengkapnyaSultan Ibrahim memiliki seperempat saham dari U Mobile, salah satu provider telepon seluler terbesar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaDalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.
Baca Selengkapnya