Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Global Perdagangan Kripto Bakal Diusulkan di Oktober 2022, Apa Isinya?

Aturan Global Perdagangan Kripto Bakal Diusulkan di Oktober 2022, Apa Isinya? bitcoin. ©Cnet.com.au

Merdeka.com - Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) berencana akan mengusulkan aturan global untuk mata uang kripto pada Oktober mendatang. Ini menyusul gejolak baru-baru ini di pasar yang telah menyoroti perlunya mengatur sektor ‘spekulatif’ tersebut.

FSB merupakan sebuah badan regulator, para pejabat kementerian keuangan dan bankir sentral dari Kelompok 20 ekonomi (G20). Sejauh ini, FSB membatasi dirinya untuk memantau sektor kripto, dengan mengatakan itu tidak menimbulkan risiko sistemik.

Tetapi, gejolak baru-baru ini di pasar kripto telah menyoroti volatilitas, kerentanan struktural, dan peningkatan tautan ke sistem keuangan yang lebih luas, kata FSB.

"Kegagalan pelaku pasar, selain menimbulkan potensi kerugian besar pada investor dan mengancam kepercayaan pasar yang timbul dari kristalisasi risiko perilaku, juga dapat dengan cepat menularkan risiko ke bagian lain dari ekosistem aset kripto," kata FSB dalam sebuah pernyataan mengutip dari Antara.

Nilai bitcoin, mata uang kripto terbesar, telah merosot sekitar 70 persen sejak rekor pada November sebesar USD 69.000 dan diperdagangkan pada USD 20.422 pada Senin, membuat banyak investor mengalami kerugian.

Stablecoin TerraUSD runtuh awal tahun ini, dan penarikan serta transfer dari perusahaan kripto besar Celsius Network dan Voyager Digital telah mengguncang pasar.

Stablecoin adalah aset kripto berupa token, yang nilainya dipatok dengan aset bernilai tetap atau stabil, seperti mata uang negara (fiat money), yakni USD dan Euro. "Stablecoin harus ditangkap oleh peraturan yang kuat jika ingin digunakan sebagai alat pembayaran," kata FSB.

"FSB akan melaporkan kepada Menteri Keuangan G20 dan Gubernur Bank Sentral pada Oktober tentang pendekatan peraturan dan pengawasan terhadap stablecoin dan aset kripto lainnya," kata FSB.

Tak Bisa Buat Undang-Undang

FSB tidak memiliki kekuatan membuat undang-undang tetapi anggotanya berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip peraturan di yurisdiksi mereka sendiri.

Pengawas tertinggal dari Uni Eropa, anggota terkemuka FSB, menyetujui aturan baru yang komprehensif untuk pasar kripto bulan ini.

FSB mengatakan aset kripto sebagian besar digunakan untuk tujuan spekulatif tetapi tidak beroperasi di ruang bebas regulasi dan harus mematuhi aturan relevan yang ada.

Banyak negara mengharuskan perusahaan kripto memiliki kontrol anti pencucian uang.

"Anggota FSB berkomitmen untuk menggunakan kekuatan penegakan hukum dalam kerangka hukum di yurisdiksi mereka untuk meningkatkan kepatuhan dan bertindak melawan pelanggaran," kata FSB.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Kondisi Pasar Keuangan Global Memburuk Dipicu Ketegangan di Timur Tengah
Waspada, Kondisi Pasar Keuangan Global Memburuk Dipicu Ketegangan di Timur Tengah

tetap tingginya inflasi dan kuatnya pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat mendorong spekulasi penurunan Fed Funds Rate (FFR).

Baca Selengkapnya
Aplikasi Investasi Bibit Catat Penjualan Seri SBN Kategori Fintech Terbanyak, Ini Detailnya
Aplikasi Investasi Bibit Catat Penjualan Seri SBN Kategori Fintech Terbanyak, Ini Detailnya

Di tengah kondisi pasar keuangan global yang volatile, di pasar domestik terjadi outflow dalam periode Juli hingga Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya

Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.

Baca Selengkapnya
Industri Prediksi Transaksi Kripto Tembus Rp800 Triliun di 2024
Industri Prediksi Transaksi Kripto Tembus Rp800 Triliun di 2024

Adanya opsi diversifikasi itu memberikan para investor kesempatan yang lebih luas untuk mulai terjun di dunia kripto.

Baca Selengkapnya
Dua Peristiwa Bakal Ungkit Optimisme Investasi Kripto di 2024, Begini Penjelasannya
Dua Peristiwa Bakal Ungkit Optimisme Investasi Kripto di 2024, Begini Penjelasannya

Pada bulan Desember 2023, volume perdagangan spot di bursa utama kripto global mengalami kenaikan sebesar 27,4 persen.

Baca Selengkapnya
Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa
Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

Surat Edaran tersebut menegaskan pada optimalisasi ekosistem aset kripto khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset crypto di bursa berjangka.

Baca Selengkapnya
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
Kawasan ASEAN Berpotensi Jadi Pemain Kunci Industri Kripto, Ini Buktinya
Kawasan ASEAN Berpotensi Jadi Pemain Kunci Industri Kripto, Ini Buktinya

Berdasarkan hasil survei Chainalysis, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara yang memiliki pertumbuhan kripto terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya