Aturan Devisa Hasil Ekspor Tinggal Menunggu Persetujuan Jokowi
Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) akan segera rampung dalam waktu dekat. Beleid yang akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) tersebut sudah ada di meja Sekretaris Negara dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Substansi sudah jalan semuanya, kemudian kita sudah ajukan akhir minggu yang lalu, tanggal 23 (November)," kata dia, dalam Konferensi Pers, di Kantornya, Jakarta, Kamis (29/11).
"Pak Menko sudah mengajukan ke Bapak Presiden untuk segera diproses, diselesaikan. Sudah ada di Setneg. Sudah dilakukan harmonisasi sehingga untuk DHE, kita tinggal menunggu persetujuan, penetapannya dalam bentuk PP, Peraturan Pemerintah," jelasnya.
Untuk diketahui, PP tentang DHE merupakan bagian dari paket Kebijakan Ekonomi XVI. Selain itu terdapat pula Perpres tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) dan Aturan mengenai tax holiday. Sejauh ini baru PMK 150/2018 tentang tax holiday yang baru diteken.
Dia memastikan, Pemerintah terus berupaya agar PP tentang DHE dan Perpres tentang DNI juga akan keluar dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan kalau ini bisa kejar dalam minggu-minggu ini, atau paling tidak awal minggu depan sehingga Paket Kebijakan Ekonomi XVI secara lengkap sudah ada dasar hukumnya. Mulai PP untuk DHE, Perpres untuk DNI, dan Permenkeu untuk tax holiday," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya