Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Baru, Perusahaan Tambang Wajib Gunakan Aplikasi MVP untuk Jual Batubara

Aturan Baru, Perusahaan Tambang Wajib Gunakan Aplikasi MVP untuk Jual Batubara batubara. Merdeka.com

Merdeka.com - Perusahaan tambang tidak bisa melakukan penjualan batubara jika tidak menggunakan aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP) untuk melaporkan transaksi. Kebijakan tersebut berlaku per 1 November 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ‎Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot menegaskan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan tambang batubara yang melakukan pencatatan penjualan menggunakan aplikasi MVP.

"Kalau 1 November tidak bisa transaksi salah sendiri mohon maaf kalau nanti tidak bisa beroperasi mohon maaf," kata Bambang di saat meluncurkan MVP di Bandung, Jumat (12/9).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Muhamad Hendarso mengungkapkan,‎ aplikasi MVP digunakan untuk melakukan verifikasi penjualan batubara secara online, melengkapi tiga aplikasi lain yang telah ada yaitu Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Maps (MOMS), dan e-PNBP.

" Saat ini, MVP telah terintegrasi dengan aplikasi MODI dan MOMS," tuturnya.

Latar belakang pengembangan aplikasi MVP adalah belum semua perusahaan terdaftar di MOMS, belum semua perusahaan melaporkan data produksi dan penjualan secara rutin via MOMS, masih terdapat resiko perusahaan melakukan pelanggaran terkait produksi dan penjualan.

‎Dia melanjutkan, dengan diluncurkannya aplikasi MVP perusahaan tidak terdaftar di MOMS dan tidak memiliki Rencana Kerja Anggaran Bersama (RKAB) tidak dapat melakukan penjualan, realisasi produksi tidak dapat melebihi rencana produksi penjualan tidak dapat melebihi realisasi produksi ‎dan inventory.

"Dengan begitu perusahaan dipaksa melaporkan produksi dan penjualan secara rutin. Pemeriksaan bukti setor PNBP via MVP Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi IUP OP hanya dapat membeli dari sumber yg tercantum dalam SK dan sebaliknya," jelasnya.

Untuk mendukung penggunaan MOMS dan MVP, Ditjen Minerba telah menerbitkan Kepdirjen Nomor 205.K/30/DJB/2019 tentang Tata Cara Verifikasi Teknis Kegiatan Pengangkutan Dan Penjualan Batubara.

"Sebelum acara peluncuran MVP hari ini, telah didahului dengan sosialisasi dan pelatihan MVP yang diikuti oleh pemegang PKP2B, IUP OP BUMN, dan IUP OP PMA, Pemegang IUP OP khusus Pengangkutan dan Penjualan, serta 10 badan usaha surveyor," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini

Kepercayaan mengelola sumber daya alam seperti batu bara, harus disertai dengan langkah-langkah pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya
Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?

Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?

Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
PLTU Ini Ganti Bahan Bakar Batu Bara dengan Sampah dan Limbah Uang Kertas, Emisi CO2 Langsung Turun 555.000 Ton

PLTU Ini Ganti Bahan Bakar Batu Bara dengan Sampah dan Limbah Uang Kertas, Emisi CO2 Langsung Turun 555.000 Ton

Masyarakat bisa berperan dalam menyediakan bahan baku biomassa, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya