Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Baru Naik Pesawat: Belum Vaksin Booster, Wajib Tes Antigen atau PCR

Aturan Baru Naik Pesawat: Belum Vaksin Booster, Wajib Tes Antigen atau PCR Bandara Soekarno Hatta. ©2022 Merdeka.com/Djoko

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan penyesuaian persyaratan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara mulai 17 Juli 2022 mendatang. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Maksud Surat Edaran ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara. Tujuan Surat Edaran ini adalah untuk melakukan pencegahan terjadinya peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," tulis Kemenhub, dikutip Senin (11/7).

Berikut aturan lengkap terkait syarat penggunaan transportasi udara domestik:

- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan vaksin booster (3 dosis) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR maupun Antigen.

- PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif tes antigen (berlaku 1x24 jam) atau tes PCR (berlaku 3x24 jam) sebelum keberangkatan.

- PPDN dengan vaksin dosis pertama Harus menunjukkan hasil negatif tes PCR (berlaku 3x24 jam) sebelum keberangkatan.

- PPDN dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga/booster di lokasi saat keberangkatan.

Bagaimana dengan Penumpang Belum Vaksinasi?

- PPDN yang belum divaksin karena komorbid harus menunjukkan hasil negatif tes PCR (berlaku 3x24 jam) sebelum keberangkatan. Kemudian, harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat divaksinasi Covid-19.

- PPDN 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa harus menunjukkan hasil negatif tes PCR ataupun antigen.

- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Meski begitu, ketentuan tersebut dikecualikan untuk angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
TNI Tegas Tidak Rekomendasikan Pesawat Terbang ke Sugapa Papua di Tengah Teror KKB
TNI Tegas Tidak Rekomendasikan Pesawat Terbang ke Sugapa Papua di Tengah Teror KKB

Imbauan itu sebagai bentuk antisipasi penembakan yang dilakukan KKB

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.

Baca Selengkapnya
Jangan Asal Pesan Tiket, Ketahui Dulu Letak Kursi Paling Aman di Pesawat
Jangan Asal Pesan Tiket, Ketahui Dulu Letak Kursi Paling Aman di Pesawat

Bagian belakang pesawat tampak lebih aman karena memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kecelakaan.

Baca Selengkapnya