Asuransi Jiwasraya bayarkan 1.286 polis jatuh tempo senilai Rp 96,58 miliar
Merdeka.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memutuskan membayar bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo. Pembayaran yang dimaksud berupa pembayaran bunga yang jatuh tempo hingga hari ini (Senin, 15/10) sebesar Rp 96,58 miliar .
Untuk pemegang polis yang ingin melakukan roll over, perseroan mempersiapkan pembayaran dimuka atas bunga roll over sebesar 7 persen p.a netto dibayar dimuka atau setara 7,49 persen p.a nett efektif sebagai upaya win win solution kepada pemegang polis.
Adapun untuk pemegang polis yang tidak ingin melakukan roll over, perseroan memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75 persen p.a netto sesuai dengan surat kepada mitra bank tertanggal 10 Oktober 2018.
"Manajemen Jiwasraya berkomitmen menyelesaikan kewajiban pada pemegang polis secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap dan dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama. Kami juga melakukan komunikasi intens dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan kewajiban ini," ungkap Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/10).
Ke depan, manajemen mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa perseroan akan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), penerapan manajemen resiko yang baik dan mengupayakan investasi yang pruden dan optimal. Termasuk berkoordinasi dan melaporkan ke regulator dan pemegang saham terkait perkembangan kondisi perusahaan.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan satu-satunya perusahaan asuransi jiwa milik negara. Perseroan berdiri sejak 31 Desember 1859 dan saat ini mempunyai 14 Kantor Wilayah, 71 Kantor Cabang dan 494 Kantor Unit Kerja Area (UKA). Didukung kurang lebih 8 ribu agen, Perusahaan memasarkan produk-produknya di seluruh Indonesia melalui agen dan saluran distribusi lainnya.
Sebelumnya, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan audit investigasi terkait masalah gagal bayar klaim yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ini sebagai peringatan dini untuk mendeteksi adanya gagal bayar klaim.
"OJK perlu audit investigasi seperti Menteri Rini sebutkan. Kalau bisa masuk ke dalam dan buat sistem peringatan dini, jadi setiap ada gejala gagal bayar OJK sudah bisa deteksi," tuturnya saat dihubungi Liputan6.com.
Selain itu, OJK harus proaktif dalam merespon masalah likuiditas yang menimpa asuransi pelat merah tersebut. "Intinya OJK harus turun tangan, proaktif. Karena ini kasusnya sama dengan Bumiputera. Belum selesai Bumiputera, udah ada lagi Jiwasraya," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaUpaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi
Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaAset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca Selengkapnya10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaEnam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaNaik 55 Persen, Laba Bersih BRI Life Tembus Rp535 Miliar Sepanjang 2023
Dengan pencapaian Annualized Premium Equivalent (APE) ditahun 2024 sebesar Rp3,08 triliun.
Baca Selengkapnya