Asosiasi UMKM Minta Pemerintah Tertibkan Produk Impor di E-Commerce
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta pemerintah melakukan penertiban penjualan produk impor di platform digital. Ini perlu dilakukan untuk menjaga ekosistem perdagangan nasional di marketplace.
"Pemerintah harus mulai atur tentang produk impor yang dijual di marketplace," kata Ikhsan diskusi online bertema Kreativitas UMKM Bertahan di Masa Pandemi, Jakarta, Rabu (16/6).
Ikhsan meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang sama pada produk impor yang dijual di platform digital dengan penjualan offline. Sehingga produk impor dari market place mengikuti kaidan produk impor pada umumnya.
"Ini untuk kesetaraan bisnis, produk impor boleh berdagang di marketplace tapi harus ada kaidah impor yang berkeadilan," kata dia.
Terlebih saat ini masih banyak pelaku UMK di Indonesia yang belum sejahtera. Untuk itu dia meminta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 harus segera diubah.
Dia menambahkan, Undang-Undang Cipta Kerja telah memberikan keberpihakan kepada UMKM. Maka seharusnya implementasi kebijakan tersebut juga segera diwujudkan meskipun kualitas produk UMKM masih belum optimal. Namun dia meminta pemerintah tetap memberikan keberpihakan kepada pelaku usaha nasional.
"UU Cipta Kerja buat UMKM ini butuh keberpihakan dari pemerintah, makanya kami minta tolong ini diatur supaya kami dapat porsi lebih," kata dia mengakhiri.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atikoh menyampaikan, pelaku UMKM juga perlu melakukan digitalisasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen
Baca SelengkapnyaUMKM Kupu Sutera dihadirkan dalam PRS BRI Pandaan 2023 sebagai momentum dalam memperkenalkan produknya kepada masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten telah mengajak Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) untuk memasok produk UMKM mebel ke IKN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaAmin AK berpendapat ada pelanggaran yang dilakukan TikTok dengan menyatukan layanan e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan E-Commerce.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca Selengkapnya