Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi Tekstil: Tak Mungkin Buruh Positif Covid-19 Disuruh Bekerja

Asosiasi Tekstil: Tak Mungkin Buruh Positif Covid-19 Disuruh Bekerja industri tekstil di semarang. ©2014 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) membantah tudingan yang menyebutkan karyawan positif terpapar virus Covid-19 tetap bekerja secara normal. Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja bahkan meminta serikat buruh melaporkan perusahaan tersebut ke asosiasi agar segera ditindak.

Jemmy menjamin seluruh anggota asosiasi yang dipimpinnya taat protokol kesehatan dalam bekerja. Sebab, jika penyebaran virus terus melonjak, para pengusaha justru semakin dirugikan. Pengelola pabrik pun memastikan semua karyawan yang datang ke kantor dalam keadaan sehat.

"Saya rasa tidak mungkin orang sakit disuruh bekerja. Owner-owner malah stress-nya makin besar kalau positive case makin besar juga akhirnya merugikan perusahaan. Jadi itu saya kira kondisi tidak benar, dan secara nalar akal sehat itu tidak terjadi," kata Jemmy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (21/7).

Terkait dengan penggunaan alat pelindung diri (APD), Jemmy menegaskan perusahaan telah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu diklaim sudah menjadi komitmen para pengusaha tekstil. Menurutnya, para pekerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan kesehatan dalam bekerja.

Kendari demikian, hingga saat ini dia mengaku belum menemukan kasus yang ditudingkan tersebut. Bahkan, jika ditemukan perusahaan yang membandel tetap mempekerjakan karyawan yang positif Covid-19 dapat melaporkannya kepada instansi-instansi resmi.

"Kalau kondisi yang sakit dipaksa bekerja mungkin kita tidak menemukan. Kalau ada perusahaan yang mana, tolong laporkan ke Apindo dan API supaya kita juga tegur," kata dia.

Ubah Status Buruh

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan perubahan status itu membuat pemberian upah buruh sesuai dengan absensi harian kerjanya.

Lebih lanjut, Dian mengatakan bila tidak masuk kerja mereka khawatir tidak dapat upah. Jadi, kondisi ini yang memaksa buruh untuk tetap bekerja meskipun sudah positif Covid-19.

"Pekerja kontrak dan borongan akan terpaksa tetap bekerja, meski sakit, karena takut kehilangan upah. Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo ribuan anggota kita terpapar," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
600 Perusahaan Tekstil dari 16 Negara Kumpul di Jakarta, Beberkan Tips Peluang Bisnis di Bidang Fesyen
600 Perusahaan Tekstil dari 16 Negara Kumpul di Jakarta, Beberkan Tips Peluang Bisnis di Bidang Fesyen

Selain produsen teknologi dan mesin, Indo Intertex juga menjadi ajang kumpul para fesyen designer dan brand-brand fesyen ternama di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wamendag Minta Pengusaha Tekstil Tak Khawatir soal Aturan Relaksasi Impor: Produk Tekstil Masih Dibatasi
Wamendag Minta Pengusaha Tekstil Tak Khawatir soal Aturan Relaksasi Impor: Produk Tekstil Masih Dibatasi

Jerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Perajin Batik Tulis Giriloyo, Lalui Masa Sulit COVID-19 dengan Bersholawat
Kisah Perajin Batik Tulis Giriloyo, Lalui Masa Sulit COVID-19 dengan Bersholawat

Keberadaan sentra batik di Kampung Giriloyo ini turut membuat Kalurahan Wukirsari menyabet gelar Anugerah Desa Wisata Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing

Sedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Aturan Ini Dianggap Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk, Begini Bantahan Wamendag
Aturan Ini Dianggap Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk, Begini Bantahan Wamendag

Kendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Indonesia Dibanjiri Produk Tekstil Impor Hingga Berujung PHK, Ternyata Ini Penyebabnya
Indonesia Dibanjiri Produk Tekstil Impor Hingga Berujung PHK, Ternyata Ini Penyebabnya

Lonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.

Baca Selengkapnya