Asosiasi Tekstil: Tak Mungkin Buruh Positif Covid-19 Disuruh Bekerja
Merdeka.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) membantah tudingan yang menyebutkan karyawan positif terpapar virus Covid-19 tetap bekerja secara normal. Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja bahkan meminta serikat buruh melaporkan perusahaan tersebut ke asosiasi agar segera ditindak.
Jemmy menjamin seluruh anggota asosiasi yang dipimpinnya taat protokol kesehatan dalam bekerja. Sebab, jika penyebaran virus terus melonjak, para pengusaha justru semakin dirugikan. Pengelola pabrik pun memastikan semua karyawan yang datang ke kantor dalam keadaan sehat.
"Saya rasa tidak mungkin orang sakit disuruh bekerja. Owner-owner malah stress-nya makin besar kalau positive case makin besar juga akhirnya merugikan perusahaan. Jadi itu saya kira kondisi tidak benar, dan secara nalar akal sehat itu tidak terjadi," kata Jemmy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (21/7).
Terkait dengan penggunaan alat pelindung diri (APD), Jemmy menegaskan perusahaan telah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu diklaim sudah menjadi komitmen para pengusaha tekstil. Menurutnya, para pekerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan kesehatan dalam bekerja.
Kendari demikian, hingga saat ini dia mengaku belum menemukan kasus yang ditudingkan tersebut. Bahkan, jika ditemukan perusahaan yang membandel tetap mempekerjakan karyawan yang positif Covid-19 dapat melaporkannya kepada instansi-instansi resmi.
"Kalau kondisi yang sakit dipaksa bekerja mungkin kita tidak menemukan. Kalau ada perusahaan yang mana, tolong laporkan ke Apindo dan API supaya kita juga tegur," kata dia.
Ubah Status Buruh
Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan perubahan status itu membuat pemberian upah buruh sesuai dengan absensi harian kerjanya.
Lebih lanjut, Dian mengatakan bila tidak masuk kerja mereka khawatir tidak dapat upah. Jadi, kondisi ini yang memaksa buruh untuk tetap bekerja meskipun sudah positif Covid-19.
"Pekerja kontrak dan borongan akan terpaksa tetap bekerja, meski sakit, karena takut kehilangan upah. Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo ribuan anggota kita terpapar," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaDia menyadari, Meta dan banyak perusahaan teknologi lainnya telah mempekerjakan terlalu banyak orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaHari Penyakit Langka Sedunia adalah sebuah gerakan global yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan advokasi tentang penyakit langka.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaPostingan itu sontak menuai kritik terhadap perusahaan tersebut.
Baca Selengkapnya