Asosiasi Minta Pemerintah Buat Regulasi Khusus HPTL untuk Lindungi Konsumen
Merdeka.com - Memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 yang jatuh pada 20 April, konsumen produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang tergabung dalam Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) meminta pemerintah membuat regulasi khusus untuk produk tersebut. Kehadiran regulasi diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ketua AVI ,Johan Sumantri mengatakan, pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari dua juta jiwa. Selain dari sisi konsumen, mayoritas pelaku industri HPTL merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Namun, hingga kini, regulasi produk maupun industri HPTL yang berlaku hanya Peraturan Menteri Keuangan 156/2018 yang mengatur tentang penetapan tarif cukai.
"Regulasi yang ada sekarang ini hanya fokus kepada penerimaan negara. Padahal yang lebih penting harusnya ada aturan yang melindungi konsumen, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat umum. Untuk itu, kami menyuarakan permohonan ini bertepatan dengan momentum Hari Konsumen Nasional 2020," kata Johan di Jakarta, Selasa (21/4).
Menurut Johan, adanya regulasi akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen. Sebab, konsumen memiliki hak untuk akses informasi yang akurat dari produk yang dikonsumsi, seperti halnya HPTL yang berdasarkan kajian ilmiah memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.
Dia juga menyatakan bahwa beberapa jenis produk HPTL sudah banyak beredar di pasaran dalam beberapa tahun terakhir, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik. Sehingga, aturan ini berperan penting untuk melindungi para penggunanya dan konsumen tidak memperoleh informasi yang menyesatkan.
Dampak Positif Aturan
Dampak positifnya bagi masyarakat ialah agar produk HPTL tidak dapat diakses oleh nonperokok dan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Selain itu, regulasi juga turut mencegah peredaran produk ilegal di pasaran, sehingga produk tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya yaitu membantu perokok dewasa yang tidak berhenti merokok mendapatkan alternatif yang lebih baik.
"Kami pun siap memberikan informasi yang dibutuhkan bagi pemerintah dan dilibatkan dalam penyusunan regulasi industri HPTL. Kami juga berharap bahwa dengan adanya regulasi tersebut, konsumen mendapatkan haknya secara penuh, tidak hanya membayar cukai saja," ucap Johan.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaUsaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap
Baca SelengkapnyaPresiden pun mengaku prihatin bahwa Indonesia saat ini masih menjadi pengguna dari sektor perangkat teknologi dan informasi, belum bisa menjadi pemain pasar.
Baca Selengkapnya