Anggota DPR Minta Pengawasan Kebijakan Ekspor Benih Lobster Ditingkatkan
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin meminta pengawasan terhadap kebijakan ekspor benih lobster yang diduga belum sesuai dengan tata kelola yang berlaku.
"Kami akan menggunakan hak untuk mengawasi," kata Andi dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (19/6).
Andi mengatakan kebijakan ekspor benih lobster ini belum mempunyai peraturan turunan yang memadai, tapi beberapa perusahaan sudah diberikan rekomendasi ekspor tanpa uji publik yang jelas.
Untuk itu, dia mengharapkan keterlibatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut adanya dugaan monopoli, karena ekspor komoditas itu tidak boleh menguntungkan pihak tertentu.
"KPPU perlu turun tangan dan menyelidiki apa alasannya hanya memberikan izin ke beberapa perusahaan. Jangan sampai perusahaan itu bertindak seperti monopoli," ujarnya.
Komisioner KPPU Guntur Saragih menambahkan pihaknya bisa saja mengusut adanya dugaan diskriminasi terhadap proses izin untuk ekspor benih lobster ini. Dia mengatakan praktik monopoli harus dihindari karena tidak memberikan kesempatan yang adil kepada para pelaku usaha untuk bersaing secara sehat.
"KPPU dapat melakukan penyelidikan baik melalui laporan maupun inisiatif," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP) Effendi Gazali menyilakan publik mengadukan masalah ekspor tersebut ke KPPU.
Dia juga menyampaikan pihaknya siap untuk memberikan penjelasan maupun menerima kritikan apabila terdapat dugaan penyelewengan dari implementasi kebijakan KKP. "Kalau anda tidak puas, jalurnya juga ada, misalnya ke KPPU," ujarnya.
Pemerintah Evaluasi 9 Perusahaan yang Diizinkan Ekspor Benih Lobster
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Safri Burhanuddin menanggapi kritikan mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti soal izin ekspor benih lobster.
Susi mempertanyakan hak dan kredibilitas 9 perusahaan yang mendapatkan izin ekspor tersebut, siapa mereka dan mengapa mereka bisa terpilih.
"Apa hak 9 perusahaan mengambil keberlanjutan sebuah sumber daya laut yang dijadikan misi pemerintah 2014-2019, laut masa depan bangsa!!! Kenapa bapak presiden @jokowi @djpt_kkp @DitPSDI @suhanaipb melakukan hal seperti ini? Kenapa??? siapa mereka? Kenapa mereka terpilih untuk dapat privilege? Kok bisa?," tulis Susi dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip Minggu (31/5).
Kata Safri, pihaknya akan terus mengkaji kinerja 9 perusahaan yang mendapat izin ekspor tersebut. "Ada 9 perusahaan, itu kredibel tidak sih? Akan kita lihat perjalanannya, makanya kita akan uji Permen 12/2020 itu, apakah akan jalan sesuai target, karena Presiden sudah setuju, tidak ada masalah," jelas Safri.
Pihaknya juga terus mendorong agar ekspor dibatasi dan pembudidaya mendapatkan keistimewaan agar bisa berkembang. Karena masalahnya saat ini, pembudidaya harus bersaing dengan eksportir yang sudah memiliki sistem yang lebih canggih sehingga mereka bakal tertinggal.
"Memang butuh proses dan waktu. Sekarang kan mereka (nelayan) butuh dana cash, realitasnya. Kontrolnya, makanya jangan sampai berlebihan, kalau secara lingkungan kan 2 persen," jelas Safri.
Selain itu, pihaknya juga akan terus mengawasi jalannya Permen 12/2020 yang mengatur soal ekspor benih lobster ini agar pembudidaya lokal bisa ikut bersaing. "Kami akan monitor, apakah budidaya bisa jalan dan apakah benih-benih ini masih bisa dikontrol ekspornya, kalau jor-joran juga akan susah bersaing," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaSelundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Baca SelengkapnyaSetiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaPenemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaRatusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca Selengkapnya