Aliran Dana Ilegal Lintas Negara Membengkak Akibat Maraknya Uang Digital
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, aliran dana illegal lintas negara atau Illicit Financial Flows (IFF) mencapai 5 persen dari GDP global. Aliran dana illegal tersebut membengkak karena semakin maraknya virtual asset seperti cryptocurrency yang sulit dilacak.
"Globalisasi dan interkoneksi membuat kejahatan ekonomi lintas negara menjadi semakin canggih dan terorganisir. Selain itu aliran dana illegal lintas negara yang berasal dari aktivitas kejahatan ekonomi antarnegara juga meningkat. Apalagi dengan hadirnya virtual asset seperti cryptocurrency yang sulit dilacak. Diperkirakan saat ini nilai dari IFF berkisar sekitar 2-5 persen GDP Global," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/1).
Fakta domestik menunjukkan adanya ancaman pencucian uang lintas batas atau laundering offshore di mana suatu tindak kejahatan dilakukan di Indonesia, dan dialihkan ke luar Indonesia melalui sistem keuangan.
Secara makro, money laundering dapat mempersulit pengendalian moneter, mengurangi pendapat negara dan mempertinggi country risk, yang dapat menciptakan instabilitas sistem keuangan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital menyebabkan upaya pencucian uang semakin bervariasi, yang saat ini sudah memasuki era digital money laundering. Pelaku kejahatan tidak lagi menikmati hasil kejahatannya dalam bentuk uang tunai, atau jenis aset lainnya, namun memanfaatkan tekhnologi informasi dalam mengelola dana ilegal tersebut.
"Interaksi antar manusia tidak lagi dapat dilihat secara nyata, uang dan mekanisme transaksinya berada pada dunia maya, tidak kelihatan tapi nyata. Adanya inovasi keuangan digital dan realita penggunaan virtual currency dalam financial crime mempertinggi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Kiagus.
Pendapatan dari Kejahatan Transnasional
Diketahui ada pendapatan yang dihasilkan dari 11 kejahatan transnasional seperti perdagangan narkoba, perdagangan gelap senjata, perdagangan manusia, perdagangan gelap organ manusia, perdagangan barang-barang budaya/antik secara illegal.
Kemudian, perdagangan barang-barang palsu/bajakan, perdagangan gelap satwa liar, penangkapan ikan illegal, penebangan liar, penambangan liar, dan pencurian minyak mentah. Kejahatan ini diperkirakan berkisar antara USD 1,6 triliun dan USD 2,2 triliun per tahun.
"Ini tidak hanya masuk langsung ke kantong para pelaku tetapi juga digunakan kembali untuk membiayai kejahatan lainnya. Kejahatan transnasional ini dapat merusak ekonomi lokal dan nasional, merusak lingkungan, dan membahayakan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaDemi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya