4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Shani Rasyid
Oleh Shani Rasyid - Reporter
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ruko tempat beroperasinya penambangan Bitcoin ilegal di Kota Medan digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, terungkap kasus pencurian aliran listrik.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan Tim Direktorat Reskrimsus di ruko yang berada di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal.

“Ternyata mereka mencuri arus listrik secara ilegal. Akibat pencurian itu, negara rugi Rp14,4 miliar,” kata Irjen Agung Setya dikutip dari Liputan6.com pada Senin (25/12).

Berikut selengkapnya:

Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin. Setidaknya ada 1.300 mesin yang disita polisi.

“Setiap mesin yang disita membutuhkan daya 1.800 watt,” kata Agung dikutip dari Liputan6.com.

Agung mengatakan, akibat pencurian listrik ini, kerugian negara yang diperoleh cukup besar. Berdasarkan perhitungan awal PLN, kerugian yang dialami selama 1 bulan mencapai 1.702.944 KWH atau senilai tagihan Rp2,46 miliar.

“Dalam kurun waktu enam bulan, estimasi kerugian negara akibat pencurian aliran listrik ini mencapai Rp14,4 miliar,” ujarnya. 

Agung mengatakan, dalam kasus ini, listrik yang dikelola PLN melalui proses pembangkit listrik disalurkan secara ilegal ke aktivitas penambangan Bitcoin tersebut. Ia pun mengimbau agar masyarakat paham terhadap modus kejahatan ini.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Masyarakat harus memahami industri-industri ataupun usaha harus mengikuti aturan tentang penggunaan listrik. PLN akan mendistribusikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Agung.

Penyelidikan Lebih Lanjut
Dok. Istimewa

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Agung menegaskan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus pencurian aliran listrik ini. Pihaknya juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan PLN dalam menindak pelaku.

“Setelah bukti-bukti cukup, kami akan segera menetapkan tersangka. Semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Agung. 

Rekomendasi