Agar tak lepas dari RI, sertifikasi lahan perbatasan dipercepat
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan berjanji akan mempercepat sertifikasi lahan di wilayah perbatasan Indonesia. Langkah ini perlu dilakukan agar aset hak atas tanah di perbatasan cepat mendapat legalisasi karena berpotensi lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sertifikasi hak atas tanah di wilayah perbatasan harus segera dilaksanakan untuk menjaga wilayah Indonesia," ujarnya saat acara 'Hari Agraria dan Tata Ruang Sedunia' di Kementerian ATR, Jakarta, Minggu (27/9).
Menurutnya, proses legalisasi lahan tanah yang dilakukan yakni lahan milik pribadi kelompok atau adat dan aset pemerintah di wilayah perbatasan. Legalitas kepemilikan lahan tanah di wilayah perbatasan akan menjadi batas teritori antara Indonesia dengan negara tetangga.
"Ketika masyarakat atau pemerintah kehilangan lahan aset maka negara lain akan mempertahankan asetnya, namun yang lebih penting keberadaan mereka itu memberikan perlindungan atas wilayah negara," jelas dia.
Dia menambahkan, pengakuan terhadap aset lahan di wilayah yang berdekatan dengan negara lain cukup penting karena berpotensi terjadi pergeseran batas. Pengakuan pemerintah terhadap kepastian kepemilikan lahan masyarakat akan meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi.
Sejauh ini, Menteri Ferry melihat sebagian besar masyarakat hanya menempati dan menetap di wilayah perbatasan namun tidak memiliki kepastian hak atas tanah secara yuridis. Pemerintah Indonesia melalui BPN telah mensertifikasi 92 pulau terluar sebagai batas wilayah NKRI.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY Serahkan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar, Nilai Rp2,9 Triliun
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaSertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaProses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca SelengkapnyaTiba di lokasi pukul 09.25 WIB, Wakil Menteri Raja Antoni kemudian menyalami para penerima sertifikat yang datang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya