Ada Aturan IMEI, Begini Cara Operator Blokir Sinyal HP Ilegal
Merdeka.com - Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian R Janu Suryanto menyampaikan bahwa tujuh operator yang ada di Indonesia akan dipasang akses pembatasan layanan dalam rangka mengimplementasikan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
"Nanti ada Equipment Registration (ER) untuk di operator yang ada di Indonesia itu semua dipasang itu untuk membatasi layanan ke Base Transceiver Station atau disingkat BTS," ujar Janu dikutip Antara di Jakarta.
BTS adalah sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator.
Dengan demikian, apabila aturan tersebut diberlakukan, maka operator dapat langsung memblokir layanan komunikasi melalui ponsel dengan IMEI yang tidak dikenal.
Menurut Janu, kewenangan untuk pembatasan layanan tersebut berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika setelah mendapat laporan adanya ponsel dengan IMEI ilegal dari Kemenperin.
"Iya, kami akan langsung berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Nanti, Kemenkominfo yang melakukan pembatasan," ujar Janu.
Menurut Janu, persiapan pemasangan ER dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan, sebelum aturan tersebut benar-benar diimplementasikan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaAparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca Selengkapnya