77 Juta ponsel di Indonesia masuk kategori ilegal
Merdeka.com - Besarnya potensi pasar konsumen Indonesia menjadi magnet bagi produk-produk konsumsi untuk masuk ke pasar dalam negeri. Jadi jangan heran jika makin banyak produk telepon ilegal yang ditemukan di Indonesia.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyebutkan, saat ini di Indonesia terdapat 250 juta unit ponsel. Dari jumlah tersebut, 30 persennya atau sekitar 77 juta unit belum terdaftar imeinya.
Dengan kata lain, ponsel-ponsel tersebut masuk kategori ilegal. Menurut Gita, seharusnya telepon seluler yang diedarkan di Indonesia harus didaftarkan terlebih dahulu nomor imeinya. "Mungkin perlu didaftarkan imeinya, tapi prosenya tidak mudah perlu sistem," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (3/6).
Selain itu, perlu kecermatan dan bantuan seluruh pemangku kepentingan. Untuk mengecek apakah telepon genggam yang dibeli di toko sudah terdaftar atau tidak bisa dilihat dengan menekan tombol *#06#.
"Kalau kosong (blank) nomor imei anda berarti belum terdaftar," katanya.
Gita menambahkan, jumlah kebutuhan telepon genggam terus meningkat. Hingga akhir Juni kemarin sudah mencapai 42 juta unit.
Sebelumnya, Gita mengaku serius memerangi telepon seluler (ponsel) ilegal alias produk black market yang membanjiri pasar Indonesia. Besok, dia akan mengundang operator seluler, rencananya untuk merundingkan sanksi tegas bagi pengguna hape abal-abal yang melanggar aturan di Tanah Air.
Gita mengusulkan sinyal ponsel ilegal diputus oleh operator. Namun, tergantung apakah pemain besar XL, Telkomsel, atau Indosat mau menerima sarannya pada pertemuan 9 Juli mendatang.
"Mestinya (diputus sinyalnya). Saya maunya begitu, tapi tinggal (operator) mau apa enggak," ungkapnya kepada merdeka.com, Senin (1/7) malam.
Menurut mendag, usulannya sangat mungkin direalisasikan. Sebab, kini telah berlaku Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012. Dalam beleid itu, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Telekomunikasi dan Informatika.
Ketiga instansi memantau nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Nomor ini merupakan kombinasi angka yang digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi valid atau tidaknya ponsel.
"Nomor imei per hape itu unik, enggak ada alasan enggak bisa dideteksi, makanya kita harus bekerja sama dengan operator seluler, mereka punya alatnya," kata Gita.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaMobil bekas dengan harga Rp150 juta memang menarik untuk diboyong, apalagi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaIndonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca Selengkapnya10 mobil bekas di bawah Rp50 juta yang bisa dijadikan alternatif pilihan Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca Selengkapnya