Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

71 Persen Perusahaan Media Cetak Alami Penurunan Omzet Akibat Pandemi

71 Persen Perusahaan Media Cetak Alami Penurunan Omzet Akibat Pandemi Ilustrasi koran. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock/qvist

Merdeka.com - Berdasarkan data Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat yang melakukan survei ke 434 media massa, ditemukan 71 persen perusahaan media cetak mengalami penurunan omzet. Sejak Januari-April 2020, media cetak mengalami penurunan omzet lebih dari 40 persen.

"Sebanyak 71 persen perusahaan pers cetak mengalami penurunan omzet lebih dari 40 persen dibandingkan tahun 2019," kata Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan dalam Webinar Percepatan Ekonomi Sosial: Apa yang Menjadi Prioritas?, Jakarta, Minggu, (7/2).

Penurunan omzet di masa pandemi ini pun berdampak pada pemotongan gaji karyawan. Setidaknya 50 persen perusahaan media massa memotong gaji karyawan dengan besaran 20-30 persen. Selain itu, 43,2 persen perusahaan media cetak juga mengambil opsi merumahkan karyawan tanpa memberi gaji. Setidaknya dalam satu perusahaan telah merumahkan karyawan 25-100 orang.

"Perusahaan pers cetak mengambil opsi merumahkan karyawan tanpa gaji dengan kisaran jumlah karyawan yang dirumahkan antara 25-100 orang setiap perusahaan," imbuhnya.

Tak hanya itu, sebanyak 38,6 persen media cetak juga sudah dan atau berencana untuk melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Dalam satu perusahaan sudah ada 25 sampai 100 orang yang sedang menjalani proses PHK.

"Jumlah karyawan yang sudah maupun dalam proses PHK berkisar 25-100 prang pada setiap perusahaan," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP