Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

54 Emiten terlambat sampaikan laporan keuangan 2011

54 Emiten terlambat sampaikan laporan keuangan 2011 Laporan keuangan. yaymicro.com

Merdeka.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan ada sekitar 54 emiten yang terlambat melaporkan laporan keuangan (LK) tahun 2011 yang telah diaudit yang dilaporkan tahun 2012 ini. Sebelumnya pada tahun 2011 terdapat 62 emiten yang terlambat melaporkan LK tahun 2010. Dan pada tahun 2010 tercatat 68 emiten yang melaporkan LK tahun 2009.

Selain laporan keuangan tahunan, sepanjang triwulan I 2012 sebanyak 74 emiten juga tercatat terlambat melaporkan laporan keuangan triwulanan, sedangkan triwulan II ada 29 emiten yang telat melaporkan laporan keuangan

“Peningkatan ini lebih karena emiten masih adaptasi dengan sistem Pelaporan Standar AKutansi Keuangan (PSAK) yang baru,” ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen, di BEI, Jakarta, (13/8).

Hoesen mengatakan, beberapa pelanggaran emiten terkait pelanggaran laporan keuangan masih sering terjadi yaitu keterlambatan penyampaian, komponen laporan keuangan tidak lengkap, terlambat menyampaikan rencana melakukan audit atau penelaahan terbatas atas laporan keuangan.

“Terkait PSAK baru, beberapa emiten tidak sesuai dalam penyajian dalam PSAK yang baru, misalnya periode pambanding yang tidak sesuai dalam neraca, catatan laporan yang tidak lengkap ataupun klasifikasi yang tidak sesuai,” tambahnya.

Beberapa pelanggaran lainnya antara lain angka laporan yang tidak sesuai dengan penjelasan dalam catatannya, informasi dalam laporan keuangan berbentuk softcopy tidak sama dengan laporan keuangan dalam bentuk hardcopy atau pengumuman di media massa, angka dalam laporan keuangan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya ataupun disclosure atau subsequent event (kejadian setelah tanggal laporan keuangan) yang belum memadai.

Pelaporan keuangan sejak bulan Desember 2007 dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik yang disebut IDXnet. Emiten tetap harus melaporkan lewat surat informasi ke Bapepam-LK, meski sudah dilakukan lewat IDXnet. Laporan wajib disampaikan bersamaan dengan penyampaian informasi tersebut ke publik, termasuk iklan.

Informasi laporan keuangan harus sama antara softcopy dengan hardcopy. Kewajiban pelaporan tetap berlaku meskipun saham perusahaan tercatat sedang terkenasuspend. Terakhir kebenaran yang disampaikan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan tercatat.

(mdk/rin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Pergerakan Saham Emiten Konsumer di Libur Akhir Tahun & Momen Kenaikan UMP
Menengok Pergerakan Saham Emiten Konsumer di Libur Akhir Tahun & Momen Kenaikan UMP

Selain dari aspek liburan, momentum kenaikan upah minimum pendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah
Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah

Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
H-4 Lebaran, Kendaraan ke Luar Jabotabek Capai 807 Ribu
H-4 Lebaran, Kendaraan ke Luar Jabotabek Capai 807 Ribu

Apabila dilihat dari periode lebaran tahun sebelumnya, total volume lalin tersebut lebih tinggi sebesar 12,97 persen atau naik sebanyak 714.794 kendaraan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
Ekonomi Anjlok, Jepang Resmi Masuk Resesi
Ekonomi Anjlok, Jepang Resmi Masuk Resesi

Padahal ekonom memprediksi angka PDB Jepang kali ini jauh di bawah perkiraan median pertumbuhan sebesar 1,4 persen.

Baca Selengkapnya
Naik 10 Persen, Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Tembus 566.000 Barel per Hari di 2023
Naik 10 Persen, Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Tembus 566.000 Barel per Hari di 2023

Angka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?

Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp35 Miliar Hingga April 2024
Data OJK: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp35 Miliar Hingga April 2024

Transaksi dalam bursa karbon itu masih bisa meningkat ke depannya.

Baca Selengkapnya