Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta yang bikin harga HP makin mahal

4 Fakta yang bikin harga HP makin mahal iPhone 5. REUTERS/Beck Diefenbach

Merdeka.com - Telepon genggam kini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Beragam modal dan jenis disajikan sesuai kebutuhan masyarakat. Harga disesuaikan dengan jenis dan keunggulan. Masyarakat dengan mudah bisa memiliki telepon genggam karena harganya yang terjangkau.

Tingkat ketergantungan masyarakat akan telepon seluler pun semakin tinggi. Hampir setiap tahun selalu muncul jenis ponsel baru yang dilengkapi berbagai fitur yang mampu mencuri perhatian konsumen.

Dengan jumlah penduduk yang sangat besar, sudah dipastikan Indonesia menjadi sasaran bagi produsen telepon genggam. Terlebih, tingkat konsumsi penduduk Indonesia tergolong tinggi. Tingkat konsumsi masyarakat selalu menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Data September tahun lalu menyebutkan, dalam enam bulan uang orang Indonesia yang tersedot ke luar negeri untuk membeli telepon genggam mencapai USD 1 miliar.

"Keuangan negara kita defisit akibat nilai impor handphone dan sejenisnya mencapai USD 1 miliar. Bayangkan berapa besar uang kita tersedot ke luar negeri untuk hanya membeli handphone," kata Mahendra Siregar tahun lalu.

Produsen telepon genggam dari banyak negara berlomba-lomba memasok telepon genggam ke Indonesia. Kondisi ini membuat pemerintah khawatir. Nilai impor ponsel semakin membengkak, defisit neraca perdagangan pun semakin besar.

Berangkat dari kondisi itu, pemerintah punya rencana besar membuat harga telepon seluler semakin mahal. Tujuannya, jika harganya mahal maka bisa mengurangi tingkat ketergantungan dan konsumsi masyarakat akan telepon seluler. Merdeka.com mencatat beberapa fakta yang bikin harga telepon genggam semakin mahal. Berikut paparannya.

Kena pajak barang mewah dan naiknya PPh

barang mewah dan naiknya pph rev3Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Harga telepon genggam semakin mahal setelah tahun lalu pemerintah secara resmi melansir paket kebijakan penyelamatan ekonomi jilid II, terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 tentang impor barang tertentu, dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

Kebijakan penaikan PPh pasal 22 tersebut merupakan paket lanjutan setelah 4 program lain dilansir pada 24 Agustus lalu. Selain mengurangi impor, kebijakan kedua yang dikeluarkan hari ini adalah Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Telepon seluler dan laptop, walaupun punya status bahan penolong di kode bea cukai, akan tetap kena kenaikan PPh jadi 7,5 persen. Alasannya, dua produk teknologi itu lebih sering masuk kategori konsumsi final.

Tidak cukup hanya itu, Pelaksana tugas Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Ps. Brodjonegoro memastikan bahwa ponsel pintar dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Saat ini, pihaknya masih mengkaji besaran tarif PPnBM yang akan dikenakan.

"Iya akan kena karena impor semua nggak ada yang dalam negeri ini," katanya.

Menteri Perindustrian MS Hidayat semakin mantap menetapkan kebijakan pengenaan pajak penjualan barang mewah atau PPnBM sebesar 20 persen untuk impor ponsel. Dalam rencananya, semua ponsel dengan harga berapapun akan dikenakan pajak yang tinggi.

Hidayat tidak menampik adanya potensi penyelundupan ponsel ke Indonesia seiring dengan penerapan pajak ini. Namun, menurut Hidayat, penanganan masalah penyelundupan dipercayakan ke Direktorat Bea dan Cukai.

"Pasti penyelundupan marak, kewajiban PPnBM merangsang orang untuk menyelundup. Kita minta minta Bea Cukai untuk sergap. Ada penyelundupan tangkap," ujar Hidayat di Cikarang, Selasa (8/4).

Meski demikian Hidayat berkukuh pemerintah perlu menerapkan kebijakan ini. Sebab, kebijakan ini dinilai paling pas untuk menyikapi persoalan tingginya impor ponsel dari tahun ke tahun. "Impor ponsel USD 5 miliar lebih per tahun. Ini depan mata bisa kita lakukan," ucap Hidayat.

Supaya makin disayang

disayang rev3Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Pemerintah mengatakan kenaikan PPh impor pasal 22 sudah diberlakukan tahun ini. Melalui aturan ini, pajak impor naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Salah satu barang yang terkendala dampak ini adalah telepon genggam atau handphone (HP).

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krishnamurti, mengatakan kenaikan harga HP juga sebagai bentuk pendidikan untuk masyarakat agar selalu menjaga barang milik mereka.

"Tahun depan orang lebih open (perhatian) sama HP mereka agar mereka jangan dibanting banting HP-nya itu," ucap Bayu di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (13/12).

Walaupun ada kenaikan harga, menurutnya, penjualan telepon genggam tidak akan meningkat akhir tahun ini. Masyarakat dipercaya tidak akan menyetok HP yang kemudian dijual tahun depan.

"Saya kira enggak ada kenaikan. HP banyak sudah punya. Tumbuhnya engga terlalu spektakuler lagi. Dalam bulan ini tidak ada kenaikan luar biasa. Waktunya pendek," tutupnya.

Agar produsen HP bangun pabrik di Indonesia

hp bangun pabrik di indonesia rev3Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terus mematangkan rencana untuk pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen untuk ponsel pintar dengan harga di atas Rp 5 juta. Ini harus diberlakukan agar Indonesia bisa mengurangi ketergantungan impornya.

"Saya terus berbicara dengan Pak Hidayat (Menperin), Indonesia punya 220 juta pelanggan telepon seluler. Industri tak ada, kita terus diserang impor," ucap Lutfi di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (7/4).

Lutfi menjelaskan, dengan tingginya pajak bea masuk, pelaku industri ponsel dari pelbagai negara akan mengalihkan produksi mereka ke Indonesia. Lutfi juga tidak mau ambil pusing mengenai risiko meningkatnya penyelundupan.

"Pemberdayaan industri dalam negeri. Kalau ilegal itu kecurangan. Jangan sampai kecurangan mengorbankan industri nasional," tegasnya.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, saat ini memang ada 3 perusahaan berskala kecil sudah berinvestasi memproduksi ponsel di dalam negeri, diantaranya adalah Axioo serta Polytron. Namun, produk ini diakui tidak bisa bersaing karena belum mempunyai brand atau merek dagang dalam bisnis ponsel.

"Produksi nasional itu cuma merek kecil-kecil. Untuk besar itu harus melalui investasi besar dan brand yang dikenal," tegasnya.

Impor Ponsel mengkhawatirkan

mengkhawatirkan rev3Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Salah satu alasan yang mendorong harga telepon genggam semakin mahal adalah tingginya impor telepon genggam. Indonesia merupakan pasar telekomunikasi yang besar, bahkan mungkin yang terbesar setelah China.?

Sayangnya, pasar yang sangat besar itu tidak diimbangi dari sektor produksi, terutama produk ponsel yang setiap tahunnya mencapai Rp 29 triliun.

Defisit terjadi karena besarnya nilai impor ponsel yang mencapai Rp 29 triliun atau senilai dengan 31 persen dari total defisit neraca perdagangan Indonesia yang mencapai USD 8 miliar.

"Di tahun lalu, Indonesia setidaknya telah mengimpor sebanyak 15 ton ponsel yang nilainya mencapai USD 2,6 miliar," ujar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Kalamullah Ramli belum lama ini.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui saat ini Indonesia masih rajin mengimpor telepon genggam atau ponsel. Sebab, sejauh ini ponsel buatan anak negeri belum mampu bersaing dengan produk impor.

Hidayat mengatakan, sepanjang 2013, setidaknya 60 juta unit ponsel meringsek masuk Indonesia. Kebanyakan ponsel tersebut buatan China.

"Dalam satu tahun kita impor 60 juta unit HP, itu data tahun yang lalu dan mayoritas dari China," ucap Hidayat di kantornya, Jakarta, Selasa (4/3).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP