Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKS adalah Satuan Kredit Semester, Ketahui Istilah Lain & Tips Bagi Mahasiswa Baru

SKS adalah Satuan Kredit Semester, Ketahui Istilah Lain & Tips Bagi Mahasiswa Baru ilustrasi mahasiswi. ©World Scholarship Forum

Merdeka.com - Bagi mahasiswa yang baru saja lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), dunia perkuliahan menjadi sesuatu hal menarik untuk diketahui. Terdapat beberapa istilah di dalam dunia perkuliahan yang perlu dipahami sebelum Anda terjun langsung ke kampus dan memilih mata kuliah.

Salah satu istilah di dalam perkuliahan tersebut adalah SKS. Secara bahasa, SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester. SKS adalah satuan belajar yang hingga saat ini masih digunakan di seluruh lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

Secara gambaran, sks adalah indikator yang digunakan bagi jenjang perguruan tinggi untuk memberikan perkuliahan bagi para mahasiswa.Hal itu pun akan berkaitan langsung dengan rencana belajar yang akan ditempuh oleh setiap mahasiswa.

Maka dari itu, sks adalah hal yang perlu mendapatkan pemahaman dengan baik sebagai bahan pertimbangan sebelum Anda memutuskan rencana belajar dalam satu semester ke depan. SKS adalah indikator yang cukup berbeda dari satu perguruan tinggi dengan yang lainnya.

Oleh sebab itu, SKS adalah hal terpenting bagi para mahasiswa baru untuk diketahui di samping berbagai istilah lain di dalam dunia perkuliahan. Lantas, apakah definisi yang sebenarnya dari SKS hingga berbagai istilah lain di dalam dunia perkuliahan? Melansir dari berbagai sumber, Senin (15/11/2021), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.

Definisi SKS

Secara singkat, SKS adalah Satuan Kredit Semester yang wajib dipertimbangkan seorang mahasiswa sebelum memasuki perkuliahan dalam jangka waktu tertentu. Mengutip dari Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, SKS adalah takaran waktu kegiatan belajar berdasarkan proses pembelajaran maupun pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler.

Penghitungan SKS tersebut secara langsung akan diserahkan kembali kepada setiap perguruan tinggi. Sehingga, setiap perguruan tinggi akan memiliki peraturan yang berbeda-beda mengenai sks hingga berbagai prosedur pembelajaran lainnya.

Melansir dari laman Kemendikbud RI, SKS adalah istilah yang seringkali dipahami dengan cukup keliru. Sistem SKS seolah diartikan sebagai indikator yang hanya dapat diamati dari mahasiswa saat melakukan pembelajaran tatap muka saja.

ilustrasi belajar

©2021 Merdeka.com

Namun, sebenarnya istilah SKS adalah hal yang saat ini tengah dirumuskan oleh Kemendikbud RI untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa saat melakukan pembelajaran. Hal itu dapat dikerjakan melalui kegiatan di luar program studi bahkan perguruan tinggi.

Skema ini merujuk pada tujuan jangka panjang untuk membentuk mental mahasiswa yang memiliki kebebasan belajar, mandiri, dan berwawasan luas. Adapun berbagai kegiatan tersebut antara lain seperti program pengabdian masyarakat, penelitian, magang, pertukaran pelajar, dan lain sebagainya. Namun, sks adalah hal yang tetap menjadi pijakan bagi mahasiswa maupun perguruan tinggi sendiri.

Peran SKS

Selain sebagai indikator waktu dan memuat kewajiban mahasiswa saat berlangsungnya proses pembelajaran, sks adalah bagian penting di dalam perkuliahan yang memiliki banyak fungsi dan perannya. Melalui sudut pandang perguruan tinggi, sks adalah cara yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan pembangunan.

ilustrasi mahasiswa

©2020 Merdeka.com/news.unair.ac.id

Sebab, di dalam sks tersebut terdapat penyajian program penmbelajaran yang variatif, fleksibel, dan jelas. Maka dari itu, hal ini pun akan memberikan kesempatan yang luas bagi mahasiswa sendiri untuk menentukan kewajibannya masing-masing.

Di dalam proses pembelajaran, sks adalah istilah yang memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Menentukan beban studi yang akan ditempuh mahasiswa.
  • Menyatakan besarnya apresiasi terhadap keberhasilan usaha belajar setiap mahasiswa.
  • Menentukan usaha yang diperlukan setiap mahasiswa untuk dapat menyelesaikan perkuliahan dalam jangka waktu satu semester.
  • Menentukan skala besarnya usaha penyelenggaraan pembelajaran bagi setiap dosen di perguruan tinggi.
  • Durasi dan Jumlah SKS

    Setelah mengetahui definisi dan fungsi sks, hal penting selanjutnya yang perlu dipahami yakni mengenai durasi serta jumlah sks. Mengenai jumlah sks, setiap proses perkuliahan di suatu perguruan tinggi secara umum memiliki standar minimal.

    menggunakan media laptop

    © mentalfloss.com

    Sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jumlah sks minimal berbagai jenjang pendidikan tersebut antara lain sebagai berikut,

  • D1 minimal berjumlah 36 sks
  • D2 minimal berjumlah 72 sks
  • D3 minimal berjumlah 108 sks
  • S1 dan D4 minimal berjumlah 144 sks
  • Pendidikan profesi minimal berjumlah 24 sks
  • S2 minimal berjumlah 36 sks
  • Program doktoral minimal berjumlah 42 sks
  • Sementara itu, umumnya satu sks dapat dibebani dengan 170 menit setiap satu minggu dalam satu semester. Satu waktu tersebut terbagi kembali menjadi 50 menit melalui tatap muka, 60 menit tugas, 60 menit tugas dengan kategori mandiri.

    Lain halnya dengan bentuk pembelajaran seperti seminar dan lainnya. Setiap satu sks yakni terdiri dari 100 menit dengan 70 menit mandiri yang terhitung secara mandiri.

    Istilah Lain dalam Dunia Perkuliahan

    Bagi mahasiswa baru, SKS bukan menjadi satu-satunya istilah yang perlu diketahui. Masih terdapat istilah yang cenderung terdengar asing bagi mahasiswa baru yakni seperti IP hingga KRS.

    Beberapa istilah lain yang seringkali berhubungan dengan proses pembelajaran dalam dunia perkuliahan tersebut antara lain sebagai berikut,

  • Semester: Satuan waktu kegiatan pembelajaran yang dilakukan efektif selama 16 minggu. Satu tahun akademik terdiri dari dua semester reguler yang berupa Semester Gasal dan Semester Genap.
  • IP: Singkatan dari Indeks Prestasi yang merupakan indikator hasil belajar mahasiswa selama satu semester dalam bentuk nilai. Biasanya, nilai tersebut ditentukan dalam skala A, B, C, D, hingga E.
  • IPK: Singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif yang merupakan hasil belajar mahasiswa selama masa perkuliahan. IPK merupakan kumulatif dari beberapa IP.
  • IPS: Merupakan kependekan dari Indeks Prestasi Semester. Ini merupakan penghitungan IP dengan semua mata kuliah yang telah ditempuh untuk tiap semester dalam jangka waktu tertentu.
  • KHS: Singkatan dari Kartu Hasil Studi. KHS berisi nilai IP setiap satu semester yang berhasil ditempuh.
  • KRS: Merupakan singkatan dari Kartu Rencana Studi. KRS berisi serangkaian rencana pengambilan mata kuliah dalam jangka waktu satu semester.
  • Tips Bagi Mahasiswa Baru

    1. Manfaatkan Masa Ospek

    Tips pertama bagi mahasiswa baru adalah agar mampu memanfaatkan masa pengenalan kampus dengan baik. Momen ospek merupakan waktu yang ideal bagi Anda untuk mengenali kampus secara lebih dalam, baik mengenai perihal akademik, jurusan, hingga minat.

    2. Kenali Teman dan Warga Kampus

    Selain itu, perluas jaringan seluas-luasnya dengan mencari teman baru. Anda pun juga dapat mulai mengenali tenaga pendidik hingga berbagai warga kampus yang berpotensi mendukung rencana studi. Kenali pula senior kampus yang memiliki pengalaman lebih sehingga Anda dapat berbagi cerita dan rencana.

    006 tantri setyorini

    ©2018 Merdeka.com/Pixabay

    3. Mulai Buat Skala Prioritas

    Kehidupan kampus sedikit berbeda dengan saat Anda menjadi pelajar sekolah menengah. Anda dapat mencari serta melakukan beragam minat dan bakat secara lebih dalam seperti mengikuti organisasi hingga aktivitas lainnya.

    Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mulai membuat skala prioritas antara kuliah dengan berbagai kegiatan kampus lainnya. Jika perlu, buat jadwal khusus agar Anda dapat membagi waktu dengan bijak.

    (mdk/mta)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP