Salah satu korban PT Istaka Karya (Persero) tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keluhannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
Joeliman (85) menitihkan air mata ketika menagih haknya yang tak kunjung dibayarkan oleh PT Istaka Karya sejak puluhan tahun lalu. Terlebih, perusahaan pelat merah tersebut sudah disuntik mati oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2023.
"Saya mewakili suara dari pemborong, upah itu tertunda pembayarannya dan sebagainya. Sehingga anak-anak mereka (pemborong) dan orang tuanya tidak cukup menerima uang. Bahkan sudah kering keringatnya (belum terima)," ungkap Joeliman dikutip dari Youtube MerdekaDotCom.
Diketahui, jika total utang yang belum dibayar oleh Istaka Karya mencapai Rp786 miliar dari ratusan vendor. Padahal beberapa proyek yang dikerjakan hingga kini sudah berjalan dan bisa dinikmati masyarakat. Namun ironisnya, para vendor belum juga menerima bayarannya.
"Beberapa dari mereka (vendor) bahkan sudah ada yang meninggal dunia, gulung tikar, sampai (ada) yang bunuh diri," ungkap Joeliman.
Setelah puluhan tahun, Joeliman dan beberapa rekan-rekan vendor lainnya kembali menagih hak mereka yang belum dibayarkan. Adapun utang yang dibayarkan itu merupakan proyek pembangunan kantor Imigrasi di Jakarta Selatan.
"Sempat ada solusi yang ditawarkan dari bapak-bapak anggota komisi VI DPR RI. Katanya ini hanya bisa diselesaikan secara out-of-the-box. Untuk itu kami ingin mohon, kalau bisa itu segera saja dilaksanakan. Kami puluhan tahun menunggu," kata Joeliman.
"Kami tidak putus asa, kami sangat semangat. Saya sudah tidak bisa bicara dengan baik, tapi kami punya semangat ingin membangun Indonesia. Terima kasih pak, wassalamualaikum," tambahnya menjelaskan sambil menitihkan air mata.
Diketahui, jika Istaka Karya sudah dilikuidasi sejak tahun 2023 sehingga asetnya berali ke kurator yang diawasi pengadilan. Padahal, hingga saat ini urusan soal piutang dengan vendor masih belum ada kejelasan.
Pada saat itu, para vendor disebut tidak mengetahui soal kondisi keuangan Istaka Karya yang sudah tidak baik-baik saja. Lebih miris, saat proyek sudah selesai Istaka Karya tidak membayar kewajibannya.
Advertisement