Mengenal Bambang Hero Saharjo, Ahli Kehutanan yang Digugat Terkait Korupsi Timah Rp271 Triliun

Bambang Hero Saharjo, seorang pakar lingkungan dari IPB, dilaporkan terlibat dalam perhitungan kerugian negara yang mencapai Rp271 triliun.

Nurul Diva
Oleh Nurul Diva - Reporter
Mengenal Bambang Hero Saharjo, Ahli Kehutanan yang Digugat Terkait Korupsi Timah Rp271 Triliun
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo mendapat anugerah sains John Maddox Prize 2019 di London (sumber: KBRI London) (© 2025 Liputan6.com)

Prof. Bambang Hero Saharjo, seorang Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB), kini tengah menjadi perhatian publik setelah adanya laporan yang diajukan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan tersebut menyoroti penghitungan kerugian lingkungan yang ditaksir mencapai Rp271 triliun terkait dengan masalah tata niaga timah.

Pengacara Andi Kusuma yang mengajukan laporan ini mempertanyakan keahlian Bambang dalam menentukan besaran kerugian yang merugikan negara. Andi berpendapat bahwa metode penghitungan yang digunakan, yang mengandalkan citra satelit gratis, tidak memenuhi standar akurasi dan relevansi yang diperlukan. Ia juga menambahkan bahwa dampak dari laporan yang diajukan oleh Bambang dapat berdampak negatif terhadap perekonomian daerah, bahkan berpotensi menyebabkan penutupan beberapa perusahaan.

Sebelumnya, Bambang dikenal sebagai sosok berpengaruh dalam banyak kasus lingkungan dan pernah menerima penghargaan John Maddox Prize pada tahun 2019. Berikut adalah ringkasan perjalanan hidup serta kontroversi yang kini mengelilingi Bambang Hero Saharjo, seperti dirangkum Merdeka.com pada Kamis (9/1).

Perjalanan Hidup Bambang Hero Saharjo

Bambang Hero Saharjo dilahirkan di Jambi pada tanggal 10 November 1964. Masa kecilnya dipenuhi dengan kesederhanaan serta nilai-nilai kejujuran dan kerja keras yang ditanamkan oleh orang tuanya. Ia bahkan membantu keluarganya dengan berjualan es mambo sambil menempuh pendidikan.

Ketertarikan Bambang terhadap bidang kehutanan muncul saat ia berada di bangku SMA. Ia kemudian memilih untuk melanjutkan studi di Fakultas Kehutanan IPB dan berhasil lulus pada tahun 1987. Dengan mendapatkan beasiswa, Bambang melanjutkan pendidikan S-2 di Kyoto University, Jepang, pada tahun 1996, dan menyelesaikan program doktoralnya di universitas yang sama pada tahun 1999 dengan fokus pada sumber daya hutan tropis.

Saat ini, Bambang menjabat sebagai Guru Besar di IPB dan telah membimbing ratusan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan. Selain berperan sebagai pengajar, ia juga aktif dalam melakukan penelitian, termasuk studi mengenai emisi gas rumah kaca akibat kebakaran gambut. Penelitiannya didukung oleh lembaga internasional seperti NASA, yang menunjukkan komitmennya dalam bidang ilmiah dan lingkungan.

Dedikasi Bambang dalam Penegakan Hukum Lingkungan

Mengutip dari ipb.ac.id, Bambang merupakan seorang pakar forensik kebakaran yang telah berperan penting dalam penegakan hukum di lebih dari 400 kasus kebakaran hutan di Indonesia. Ia sering berkolaborasi dengan instansi penegak hukum seperti Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Salah satu kasus yang paling mencolok adalah saat Bambang memberikan bukti ilmiah yang menunjukkan praktik pembakaran lahan oleh perusahaan kelapa sawit. Meskipun ia pernah menghadapi ancaman hukum dan intimidasi, Bambang tetap berkomitmen untuk membela kebenaran. Atas dedikasinya, ia dianugerahi John Maddox Prize pada tahun 2019 di London, sebuah penghargaan prestisius yang mengakui usaha dan kerja kerasnya dalam melawan pandangan yang salah mengenai kebakaran hutan.

Selain itu, Bambang juga aktif menyelenggarakan pelatihan untuk aparat penegak hukum guna meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan bukti ilmiah dalam kasus-kasus lingkungan. Menurutnya, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab moral yang tidak dapat dinegosiasikan.

Kontroversi Hitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun

Dalam konteks tata niaga timah di Bangka Belitung, Bambang diminta untuk menghitung kerugian lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Ia melaporkan total kerugian mencapai Rp271 triliun, yang mencakup kerusakan di area hutan dan non-hutan.

Metode yang diterapkan oleh Bambang, termasuk analisis citra satelit, menjadi sorotan dan dipertanyakan oleh pengacara Andi Kusuma. Andi berpendapat bahwa Bambang tidak melibatkan cukup banyak ahli dan kurang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan negara. Akibat laporan tersebut, ekonomi daerah mengalami dampak signifikan, dengan banyak perusahaan terpaksa tutup dan sejumlah pekerja kehilangan pekerjaan.

Namun, Bambang menegaskan bahwa penilaian kerugian lingkungan tidak hanya dilihat dari sudut ekonomi semata, melainkan juga dari dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat. Ia meyakini bahwa penghitungan ini sangat penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut di masa mendatang.

Prestasi dan Pengakuan Internasional

Bambang, sebagai seorang akademisi, telah meraih sejumlah penghargaan yang mengakui dedikasinya dalam bidang lingkungan. Di antara penghargaan tersebut, ia menerima John Maddox Prize dan Satyalancana Karya Satya dari pemerintah Indonesia sebagai penghormatan atas pengabdiannya dalam dunia pendidikan sebagai dosen.

Selain itu, Bambang sering diundang untuk menjadi pembicara di berbagai forum internasional dan menjalin kerja sama dengan universitas terkemuka di Amerika Serikat serta lembaga internasional lainnya. Penelitian yang ia lakukan mengenai kebakaran hutan dan dampaknya terhadap perubahan iklim menjadi salah satu kontribusi signifikan yang ia berikan dalam dunia sains.

Meskipun menghadapi berbagai rintangan, Bambang tetap berkomitmen untuk mengadvokasi perlunya perlindungan lingkungan. Baginya, penghargaan terbesar adalah melihat masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya menjaga bumi.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Kasus yang melibatkan Bambang mencerminkan berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh para ahli lingkungan dalam memperjuangkan kebenaran. Mereka seringkali harus berhadapan dengan intimidasi, tuntutan hukum, serta tekanan dari pihak-pihak politik yang berpengaruh.

Meskipun demikian, Bambang tetap optimis bahwa generasi muda Indonesia akan meneruskan perjuangannya. Ia meyakini bahwa melalui pendidikan yang berkualitas dan penanaman nilai integritas, bangsa ini dapat menjaga dan melestarikan kekayaan alam untuk generasi yang akan datang.

Bagi Bambang, permasalahan seperti kebakaran hutan, kerusakan lingkungan, dan praktik korupsi merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan perlu diberantas. Ia menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi melalui berbagai cara, seperti penelitian, pengajaran, dan advokasi lingkungan.

1. Siapa Bambang Hero Saharjo?

Bambang Hero Saharjo merupakan seorang Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan diakui sebagai pakar dalam bidang forensik kebakaran. Ia terkenal karena perannya yang signifikan dalam berbagai kasus terkait lingkungan, di mana keahliannya sering kali dijadikan rujukan.

2. Mengapa Bambang Hero dilaporkan ke polisi?

Dia dilaporkan berhubungan dengan cara perhitungan kerugian lingkungan yang mencapai Rp271 triliun dalam kasus perdagangan timah.

3. Apa saja prestasi Bambang Hero Saharjo?

Ia dianugerahi John Maddox Prize pada tahun 2019 serta sejumlah penghargaan lainnya sebagai pengakuan atas komitmennya dalam pelestarian lingkungan.

4. Apa metode yang digunakan Bambang dalam penghitungan kerugian?

Bambang memanfaatkan analisis citra satelit serta data ilmiah untuk menilai dampak kerusakan lingkungan.

5. Apa dampak laporan Bambang terhadap ekonomi Bangka Belitung?

Laporan ini berdampak pada perekonomian lokal, yang mengakibatkan penutupan sejumlah perusahaan serta meningkatnya angka pengangguran di kalangan pekerja tambang.

Rekomendasi