Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 20 Tahun Penjara, Ekspresi Wajah Putri Candrawathi Begitu Syahdu

Divonis 20 Tahun Penjara, Ekspresi Wajah Putri Candrawathi Begitu Syahdu Sidang Vonis Putri Candrawati. ©2023 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dinyatakan turut bersalah karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf bagi istri mantan Kadiv Propam Polri itu.

Saat mendengar vonis hakim, wajah Putri terlihat muram dan syahdu. Ia hanya bisa tertunduk lesu begitu dijatuhi hukuman 20 tahun bui. Simak ulasan selengkapnya:

Sidang Putri Candrawathi

sidang vonis putri candrawati

©2023 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Putri Candrawathi menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, (13/2) kemarin. Ia hadir menggunakan baju berwarna putih, celana hitam, dan masker putih.

Putri mengikuti sidang pembacaan vonis setelah suaminya, Ferdy Sambo sudah lebih dulu menjalani sidang dan dijatuhi hukuman mati.

Ekspresi Putri Candrawathi

Saat hakim akan membacakan amar putusan, Putri sempat diminta untuk berdiri dari kursinya. Putri terlihat menarik napas saat hakim menyatakan dirinya turut serta melakukan pembunuhan berencana.Sejak memasuki ruangan sidang dan mengikuti jalannya persidangan, wajah Putri tampak syahdu. Ia juga beberapa kali terlihat seperti menahan tangis usai divonis hukuman 20 tahun penjara.

sidang vonis putri candrawati

©2023 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Vonis Putri Candrawathi

Hakim juga menyatakan, jika pembunuhan Yosua terjadi akibat cerita yang disampaikan Putri kepada Sambo. Ia pun dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf bagi Putri Candrawathi."Menjatuhkan pidana penjara terhadap Putri Candrawathi selama 20 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).Vonis terhadap Putri juga lebih tinggi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Putri Candrawathi hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ada empat hal memberatkan Putri Candrawathi sehingga dituntut delapan tahun penjara oleh penuntut umum. Pertama, perbuatan Putri mengakibatkan hilangnya nyawa dan duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J. Kedua, Putri berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya saat memberikan keterangan di persidangan. Ketiga, Putri tidak menyesali perbuatannya.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua
Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua

Sebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.

Baca Selengkapnya
Dijodohkan Oleh Sang Ayah, Begini Kisah Cinta Hetty dengan Mantan Panglima TNI Andika Perkasa
Dijodohkan Oleh Sang Ayah, Begini Kisah Cinta Hetty dengan Mantan Panglima TNI Andika Perkasa

Siapa sangka, kisah asmaranya bersama sang istri rupanya diawali dengan perjodohan. Awalnya, sang istri justru merasa enggan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipicu Dendam, Seorang Santri di Palangka Raya Bunuh Ustazah
Dipicu Dendam, Seorang Santri di Palangka Raya Bunuh Ustazah

Korban meninggal dengan lima luka tusuk pisau di wajah dan badan

Baca Selengkapnya
Wajah Dosen Penguji Mirip Almarhum Ayah, Mahasiswi Ini Menangis saat Sidang Skripsi
Wajah Dosen Penguji Mirip Almarhum Ayah, Mahasiswi Ini Menangis saat Sidang Skripsi

Bukan karena tidak lulus sidang skripsi, ia menangis karena dosen pengujinya mirip ayahnya yang sudah tiada.

Baca Selengkapnya
Diduga Cinta Sejenis, Wanita Ini Terbakar Cemburu Lalu Tikam Pria yang Bonceng Pacar Wanitanya
Diduga Cinta Sejenis, Wanita Ini Terbakar Cemburu Lalu Tikam Pria yang Bonceng Pacar Wanitanya

YR sempat mengancam Ay agar tidak berpacaran dengan laki-laki manapun.

Baca Selengkapnya
Deretan Anak Artis Ini Didampingi Dua Ibu saat Wisuda, Siapa Saja?
Deretan Anak Artis Ini Didampingi Dua Ibu saat Wisuda, Siapa Saja?

Beberapa artis yang sudah bercerai tetap kompak ketika menghadiri wisuda anaknya, bahkan bersama pasangan baru mereka.

Baca Selengkapnya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI dan Istri Bertamu ke Rumah Prajurit yang Punya Anak Kembar, Hidup Sederhana Jualan Jus dan Cilok
Panglima TNI dan Istri Bertamu ke Rumah Prajurit yang Punya Anak Kembar, Hidup Sederhana Jualan Jus dan Cilok

Momen Panglima TNI datangi kediaman seorang prajurit di Batam.

Baca Selengkapnya