Merdeka.com - Asas koperasi adalah sebuah sikap kekeluargaan berdasarkan kesadaran dari setiap anggota di dalamnya. Sementara koperasi sendiri ialah kerja sama yang diadopsi dari bahasa Inggris yaitu cooperation.
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang semua kegiatannya berlandaskan asas kekeluargaan. Badan usaha perekonomian satu ini biasanya dioperasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Konsep koperasi ini memiliki kecocokan dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang memiliki sifat kekeluargaan. Kekeluargaan inilah yang menjadi asas koperasi yang ada di Indonesia. Berikut ulasan tentang asas koperasi adalah selengkapnya yang berhasil dirangkum dari beragam sumber, Kamis (1/12).
Asas koperasi adalah kekeluargaan yang didasari dengan kesadaran setiap anggota koperasi untuk menjalankan segala sesuatu dalam koperasi yang memiliki nilai manfaat untuk semua anggota. Maka anggota koperasi diwajibkan memiliki komitmen agar pada nantinya bisa saling membantu.
Bahkan mereka juga harus memiliki sikap sekuat tenaga dalam memajukan koperasi bersama-sama seperti asas koperasi kekeluargaan. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 1992 pasal 2, dituliskan jika koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 berdasar asas kekeluargaan.
Asas kekeluargaan ini mempunyai arti jika setiap menjalankan kegiatannya, anggota koperasi harus mempunyai sikap saling tolong menolong dan adanya rasa kesetiakawanan.
Advertisement
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memberikan layanan penyimpanan dan peminjaman bagi anggota. Dengan adanya koperasi ini maka anggota yang membutuhkan uang dalam jangka pendek, bisa meminjam dengan syarat mudah dan bunga rendah.
Koperasi Produsen
Koperasi ini diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa dan bisanya menjual barang produksi anggotanya. Dengan bergabung dalam koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan baku murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Koperasi Serba Usaha
Koperasi jenis ini menyediakan beberapa layanan sekaligus, mulai dari menjual barang kebutuhan konsumen, menyediakan jasa simpan pinjam, hingga layanan.
Koperasi Konsumen
Koperasi Konsumen adalah koperasi yang diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Biasanya koperasi jenis ini menjual berbagai kebutuhan harian seperti bahan makanan pokok, kelontong, hingga alat tulis.
Prinsip koperasi di Indonesia sudah dicantumkan dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 dan Undang-Undang No.12 Tahun 1967. Koperasi ini memang harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan dsb) serta hukum dagang juga hukum pajak.
Prinsip dasar koperasi ialah:
1. Keanggotaan koperasi sifatnya terbuka dan sukarela.
2. Proses pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
3. Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan dengan modal anggota tersebut.
4. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengedepankan rasa keadilan sesuai dengan kinerja dari masing-masing anggota.
5. Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen.
6. Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
7. Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi (SMK).
Advertisement
Menurut UU. No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3, tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, sehingga tidak menimbun kekayaan sendiri. Berikut beberapa tujuan koperasi yang perlu kamu pahami:
- Untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya
- Untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi
- Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
- Koperasi juga berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional
Tidak hanya untuk anggota, tujuan koperasi juga memiliki peran penting bagi para konsumen atau pelanggannya. Maka koperasi dilihat dari masing-masing kepentingannya bertujuan untuk:
- Bagi produsen, bisa menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi
- Bagi konsumen, bisa memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
- Bagi usaha kecil, bisa untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
[bil]Kata-Kata Soal Hujan yang Puitis dan Cocok Jadi Status di Sosmed
Sekitar 1 Jam yang laluSinopsis The Last of Us Episode Terbaru, Simak Jadwal Tayangnya
Sekitar 1 Jam yang laluUngkap Barang yang Jadi Pelampiasan Sang Ibu ke Wanita Ini, 'Makasih Sudah Bertahan'
Sekitar 1 Jam yang laluArema FC akan Dibubarkan, Sederet Kehebohan Klub Bola Asal Malang Selama 2022/2023
Sekitar 2 Jam yang laluSosok Putri Kusuma Wardani, Polwan Bikin Kaget Pebulutangkis Korsel saat Tanding
Sekitar 2 Jam yang laluPenampakan Kabut 'Benteng Gaib' Kota Majapahit, Diyakini Bukti Kesaktian Gajah Mada
Sekitar 2 Jam yang laluMomen TNI Selamatkan Bayi dari Banjir Pakai Ember, Bikin Salut
Sekitar 3 Jam yang laluHasil Final Indonesia Master 2023, Jonathan Christie dan Leo/Daniel Juara
Sekitar 3 Jam yang laluMerah Merona! Cantiknya Erina Gudono saat Hadiri Perayaan Imlek Nasional Bikin Salfok
Sekitar 3 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 33 Menit yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 1 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 4 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 5 Jam yang laluJaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas
Sekitar 45 Menit yang laluEkspresi Richard Eliezer saat Jaksa Menolak Seluruh Pleidoi
Sekitar 58 Menit yang laluMomen Jaksa Tanggapi Pledoi Putri Candrawathi Soal Kekerasan Seksual Bagian Skenario
Sekitar 1 Jam yang laluJaksa Nilai Kuasa Hukum Tak Paham Uraian Pasal yang Menjerat Putri Candrawathi
Sekitar 2 Jam yang laluJaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas
Sekitar 45 Menit yang laluEkspresi Richard Eliezer saat Jaksa Menolak Seluruh Pleidoi
Sekitar 58 Menit yang laluMomen Jaksa Tanggapi Pledoi Putri Candrawathi Soal Kekerasan Seksual Bagian Skenario
Sekitar 1 Jam yang laluJaksa Nilai Kuasa Hukum Tak Paham Uraian Pasal yang Menjerat Putri Candrawathi
Sekitar 2 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 25 Menit yang laluJaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas
Sekitar 45 Menit yang laluEkspresi Richard Eliezer saat Jaksa Menolak Seluruh Pleidoi
Sekitar 58 Menit yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 7 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang laluRonaldo Timnas Indonesia Segera Go International, Madura United Negosiasi dengan Klub Turki
Sekitar 26 Menit yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: PSM Vs RANS Nusantara
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami