Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

45 Negara yang Menerima Wisatawan dengan Sinovac, Pahami Perbedaan Aturan Vaksinnya

45 Negara yang Menerima Wisatawan dengan Sinovac, Pahami Perbedaan Aturan Vaksinnya ilustrasi bandara. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/NicoElNino

Merdeka.com - Sebagian besar negara di seluruh dunia telah mengumumkan untuk membuka diri bagi pelancong internasional. Meski begitu, kebanyakan masih menerapkan langkah-langkah ketat dan menerima turis tergantung pada jenis vaksin yang diterima pelancong.

Saat ini, sejumlah negara lebih mengakui bukti vaksinasi yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA), yakni Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca, serta Johnson and Johnson.

Kasusnya tak sama dengan vaksin Sinovac. Sehingga saat bepergian ke luar negeri, pastikan untuk memeriksa kembali validitas vaksin Anda. Apalagi mayoritas di tanah air, menggunakan vaksin Sinovac.

Vaksin Covid-19 jenis Sinovac merupakan produksi dari perusahaan farmasi yang berbasis di Beijing. Ini termasuk dalam daftar darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac untuk penggunaan darurat pada 1 Juni 2021 lalu. Bahkan disebutkan telah memenuhi standar internasional untuk kemanjuran, keamanan, dan pembuatan. Meski tak seoptimal atau efektif dibanding jenis lain.

Sebelum Anda melakukan destinasi ke negara tetangga, sebaiknya ketahui setiap peraturan. Sekaligus mengetahui negara mana saja yang tetap menerima pelancong dengan sertifikat bukti vaksin Sinovac.

Berikut 45 daftar negara yang menerima pelancong vaksin Sinovac, seperti dilansir dari Visa Guide World, Senin (16/8).

Negara Penerima Wisatawan dengan Vaksin Sinovac

ilustrasi berlibur

Ilustrasi berlibur ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Dragon Images

Vaksin Sinovac sekarang sudah digunakan di puluhan negara. Bahkan direkomendasikan untuk semua orang yang berusia di atas 12 tahun, serta disarankan mengambil dosis kedua pada 2 hingga 4 minggu setelahnya.

Meski begitu, belum seluruh negara menerima turis asing dengan sertifikat vaksin Sinovac. Hingga saat ini, baru 45 negara yang mengizinkan masuknya wisatawan telah divaksinasi dengan vaksin Sinovac, seperti dikutip dari VisaGuide.World.

negara yang menerima wisatawan dengan sinovac

Visa Guide World ©2021 Merdeka.com

Peraturan Kunjungan Turis Asing di Eropa

Tidak semua negara di benua Eropa menyambut kembali kedatangan turis asing. Mereka hanya menerima negara tertentu. Pembukaan kembali wisata ini demi mendongkrak perekonomian yang sempat anjlok akibat imbas pandemi Covid-19.

Berikut aturan kunjungan di beberapa negara kawasan Eropa, dihimpun dari Japan Today:

1. Prancis

Prancis kembali membuka perbatasan sejak Rabu, 16 Juni 2021. Negara ini memperbolehkan turis asing yang telah menerapkan vaksin jenis Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Sesuai dengan yang disetujui Uni Eropa.

Wisatawan juga wajib melampirkan hasil negatif tes antigen yang berlaku, tidak lebih dari 48 jam dari saat kedatangan.

Warga negara yang tidak diperbolehkan masuk berasal dari negara daftar oranye, termasuk Inggris Raya, AS, Rusia, China, India, Afrika Selatan, dan Brasil.

2. Italia

Jika berkunjung ke Italia, wajib melaksanakan karantina mandiri selama 10 hari. Namun tidak wajib bila telah menyertakan bukti negatif Covid-19 yang diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum kedatangan.

3. Yunani

Negara Yunani termasuk yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. Bahkan Yunani mengizinkan wisatawan dari China, Inggris Raya, dan 20 negara lain untuk berkunjung dengan alasan yang tidak esensial.

Selama para pelancong bisa menunjukkan bukti negatif Covid-19, serta sertifikat vaksinasi.

4. Spanyol

Negara Spanyol juga telah membolehkan turis asing, baik dari Amerika dan mayoritas negara lainnya. Sepanjang mereka bisa membuktikan tidak terinfeksi Covid-19.

Juga wajib bagi turis yang telah menerima dua dosis vaksinasi. Kendati demikian, wisatawan dari Brasil, Afrika Selatan, dan India masih dilarang, karena tingginya kasus di sana.

Vaksin Gratis Bagi Pelancong

ilustrasi vaksin covid 19 pfizer biontech dan moderna

©Reuters

Kampanye vaksinasi masih digalakkan di setiap negara di dunia. Demi mencapai target herd immunity. Tak ayal cara ini pun dilakukan bukan hanya bagi warga negaranya saja, melainkan para wisatawan. Berikut di antaranya seperti dilansir dari Schengen Visa Info:

1. Amerika Serikat

Beberapa kota dan negara bagian dari Amerika Serikat secara sukarela menawarkan vaksin Covid-19 kepada turis asing. Sebagai upaya untuk menarik lebih banyak wisatawan dengan aman di tengah pandemi.

Pusat vaksinasi mulai menawarkan vaksin Johnson & Johnson satu dosis kepada wisatawan tanpa perlu membuat janji terlebih dahulu.

Beberapa negara bagian AS lainnya, termasuk Arizona, Alaska, New York, Florida, Louisiana, Texas, dan masih banyak lagi.

2. Maladewa

Negara kepulauan kecil di Asia Selatan, Maladewa tak kalah menawarkan vaksin Covid-19 untuk para pelancong dalam upaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata.

3. Abu Dhabi

Negara yang terkenal sebagai pusat wisata ini juga menawarkan kepada wisatawan yang memegang visa. Untuk mendapatkan vaksin Covid-19 gratis jenis Pfizer atau Sinopharm.

Penjadwalan dapat dilakukan melalui aplikasi vaksinasi Covid-19 sejak 11 Juni, menggunakan informasi paspor. Diperlukan visa maupun stempel.

Arab Saudi Terima Turis Tanpa Karantina

ibadah umrah di masjidil haram

©2021 Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Sejak 1 Agustus lalu, Arab Saudi kian membuka diri terhadap para pendatang asing. Bahkan diberi keringanan untuk mengizinkan masuk tanpa karantina.

Tapi syarat utamanya harus sudah mendapatkan vaksin dari produsen Pfizer, AstraZeneca, atau Moderna, demikian laporan Arab News, Jumat (30/7). Ditambah lagi, semakin membuka jadwal umrah bagi sejumlah negara.

Sayangnya Indonesia belum termasuk, karena masih dianggap dalam daftar merah. Lantas pihak Kementerian Agama pun dilaporkan masih berkomunikasi dengan Saudi terkait izin tersebut.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menemui Duta Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi di Jakarta, untuk mendapatkan kepastian izin umrah.

"Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi," kata Khoirizi, Kamis (29/7) seperti dilaporkan Antara.

Jemaah dari Indonesia sebagian besar, statusnya sebagai penerima vaksin Sinovac. Sehingga harus mendapatkan satu dosis penguat, dari empat vaksin rekomendasi, yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP