YLKI Minta Kemkominfo Desak Netflix Blokir Konten Negatif
Merdeka.com - Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memblokir konten-konten yang bermuatan pornografi, SARA dan melanggar norma kesusilaan yang ada di Netflix.
Kata dia, kementerian yang dipimpin Johnny G. Plate itu punya wewenang untuk melakukan pemblokiran Netflix tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
"Kewenangan pemblokiran ada di Kemkominfo. Seharusnya tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat, Kemkominfo wajib melakukan monitoring. Kalau itu bertentangan minimal menegur atau bisa blokir Netflix. Jadi ancaman pemblokiran itu bisa memperkuat posisi tawar Indonesia," ujar Sudaryatmo di Jakarta, Kamis (16/1).
Ia juga meminta Netflix harus menghormati norma-norma yang berlaku di Indonesia dan menganjurkan masyarakat melaporkan konten-konten bermasalah di Netflix kepada Kemkominfo.
"Seperti di Arab Saudi, siaran televisi dari Perancis menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Arab Saudi. Seharusnya Netflix menghormati norma-norma di Indonesia," ungkap Sudaryatmo.
Selain itu, Sudaryatmo mengatakan, Netflix juga memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat Indonesia tentang konten yang ditonton.
Sebagaimana diketahui, setiap platform ditegaskan harus mengikuti payung hukum yang berlaku di Indonesia. Setidaknya, perlu ada komitmen dari platform untuk memblokir konten yang memuat pornografi.
Indonesia sendiri memiliki payung hukum terhadap konten-konten yang melanggar kesusilaan, termasuk pornografi. Mulai dari UU ITE pasal 27 ayat 1 hingga UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. Adapun Undang-undang berlaku secara menyeluruh, tak terkecuali Netflix.
Net-Neutrality Menjadi Dalih
Heru Sutadi, Pengamat Telekomunikasi Indonesia. Menurutnya net neutrality yang selama ini menjadi acuan kelompok pro Netflix dan merasa berhak menikmati konten apapun di layanan video berbayar itu tidak tepat.
"Faktanya net neutrality itu tidak berlaku di beberapa negara, sebut saja China dimana masyarakatnya tidak bisa mengakses Google maupun Facebok. Hal ini juga terjadi di beberapa negara lain," ungkapnya di kesempatan yang sama.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya