Vivo sebut tak sulit capai 30 persen komponen lokal
Merdeka.com - Vivo nampak makin agresif membidik pasar Indonesia. Beragam produk mulai diluncurkan mereka guna memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Keseriusan Vivo ini tercermin dari patuhnya mereka terhadap aturan yang ada di Indonesia. Misalnya saja aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mengenai ponsel 4G yang mengharuskan adanya komponen lokal yang disematkan sekitar 30 persen. Aturan tersebut merupakan beleid baru yang diterapkan oleh pemerintah.
"TKDN itu kan 70 persen boleh import, 30 persen harus lokal. Vivo ini kan sudah sesuai dengan peraturan TKDN. Jadi 30 persen kita udah lokal," jelas Edy Kusuma, Brand Manager Vivo usai acara konferensi pers Vivo V5 plus di Jakarta, Jumat (10/2).
Peraturan TKDN ini memang menjadi mandatory bagi brand manapun yang ingin menjual ponsel 4G di Indonesia. Bagi Vivo sendiri, untuk mencapai 30 persen komponen lokal tidaklah terlampau sulit. Pasalnya, hal itu merupakan keseriusan mereka terhadap pasar Indonesia.
"Tidak sih. Karena kita di awal sudah punya komitmen untuk berkembang. Kita datang ke market Indonesia itu serius. Sebelum kita datang, kita sudah analisis secara mendalam. Dengan analisis itu jadi kita udah bisa memprediksikan pasar di Indonesia," kata dia.
Dikatakannya, untuk mempersiapkan masuk pasar Indonesia dengan segala peraturan, butuh waktu setahun. Waktu setahun itu, digunakan untuk membuat pabrik.
"Persiapan bangun pabrik itu setahun kita butuh waktu. Dari September 2014 kita udah mempelajari hal yang ada," ungkap dia.
Terlepas itu, boleh dibilang sebagai brand baru yang masuk Indonesia, Vivo beruntung sudah sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia. Pasalnya, masih banyak brand yang belum bisa memenuhi syarat TKDN. Padahal, segala daya dan upaya telah dilakukan. Termasuk membangun pabrik.
"Banyak perusahaan yang masih belum siap sampai 30 persen. Mereka kasihan, padahal mereka sudah punya pabrik dan melakukan apapun tapi tetap belum mencapai angka itu," ujar Wakil Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Lee Kang Hyun pada kesempatan berbeda.
Meski begitu, kata dia, pemerintah juga telah memberikan kelonggaran waktu bagi produsen smartphone yang belum memenuhi aturan TKDN itu.
"Pemerintah pun memberikan toleransi waktu sebentar untuk mereka yang belum mencapai angka 30 persen TKDN," katanya.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadiah Tahun Baru, Harga BBM di SPBU Vivo Kompak Turun
Harga BBM di SPBU Vivo mengalami penurunan hari ini, Senin (1/1).
Baca SelengkapnyaVidio Kini Tawarkan Konten Indonesia Premium untuk Pelanggan Malaysia
Vidio meningkatkan pengalaman menonton pelanggan Malaysia
Baca SelengkapnyaProduk Lokal Catat Rekor Penjualan di Tiktok 12.12, Tembus 35.000 Pembeli
Platform video singkat seperti TikTok juga saat ini memiliki peran lebih dalam membantu pertumbuhan brand lokal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gebrakan MG Indonesia 2024: Punya Bos Baru dan Lokalisasi Model Mobil Listrik
MG Motor Indonesia mengawali 2024 dengan berani: punya bos baru dan dua mobil listriknya dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Vivo Turun Hari ini, Cek Rincian Terbarunya di Sini
Revvo 92 saat ini dijual Rp14.000 per liter dari yang sebelumnya tanggal 1 Maret Rp14.300 per liter.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Filipina Pakai Alutsista Buatan Indonesia
Jokowi mengapresiasi kepercayaan pemerintah Filipina terhadap produk buatan Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerlangganan Amazon Prime Video dengan Cepat dan Mudah, Berikut Harganya
Amazon Prime Video menyajikan beragam layanan, salah satunya film internasional hingga lokal. Bagaimana cara berlangganannya?
Baca SelengkapnyaJokowi Kaget Lulusan S2 dan S3 Indonesia Kalah dari Vietnam dan Malaysia
Jokowi bakal menggelontorkan anggaran agar populasi produktif S2 dan S3 di Indonesia bisa meningkat drastis.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca Selengkapnya