Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat sertifikasi, ponsel wajib lampirkan IMEI, komputer ESN

Syarat sertifikasi, ponsel wajib lampirkan IMEI, komputer ESN IMEI. © imei.org

Merdeka.com - Kementerian Kominfo kembali membuka konsultasi publik terkait dengan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi setelah sebelumnya sudah diuji publik pada 6-15 September 2013.

RPM tersebut merupakan revisi terhadap Peraturan Menteri Kominfo No. 29 Tahun 2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi dan tidak ada hubungannya dengan adanya wacana pengenaan pajak barang mewah pada perangkat telekomunikasi seluler yang belum lama ini cukup ramai diperdebatkan.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto, Kominfo hanya fokus pada masalah teknis saja dan lagi seandainya pun ada pengenaan biaya hanya sebatas pada kewajiban yang diatur dalam PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

"Revisi regulasi perangkat telekomunikasi ini justru terkait dengan masalah International Mobile Equipment Identity (IMEI) karena ada ketentuan baru yang diatur dalam RPM ini yaitu ketentuan yang menyebutkan bahwa khusus untuk pesawat telepon seluler, komputer genggam (handheld), dan komputer tablet wajib melampirkan salinan surat keterangan resmi dari lembaga yang berwenang berupa daftar International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk GSM dan daftar Electronic Serial Number (ESN) atau Mobile Equipment Identifier (MEID) untuk CDMA atau sejenisnya," tegasnya dalam siaran pers, Kamis (11/9).

Aturan lainnya yang tercantum dalam RPM tersebut diantaranya setiap alat dan perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, dimasukkan untuk diperdagangkan dan/atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemenuhan persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi sebagaimana dimaksud dilaksanakan melalui sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, dan Post Market Surveillance

Alat dan perangkat telekomunikasi sebagaimana dimaksud terdiri atas tiga kelompok, yaitu kelompok jaringan, kelompok akses, dan kelompok alat pelanggan (Customer Premises Equipment/CPE).

Pelaksanaan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi meliputi pengujian dan penerbitan sertifikat.

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Perluas Pasar, Perusahaan Internet ini Terapkan Sertifikasi ISO
Demi Perluas Pasar, Perusahaan Internet ini Terapkan Sertifikasi ISO

Ini dilakukan demi memastikan perbaikan kualitas layanan dan keberlanjutan perusahaaan.

Baca Selengkapnya
Proses Balik Nama STNK Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Proses Balik Nama STNK Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Berikut proses balik nama STNK penting untuk diketahui. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Begini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Begini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan

Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, memenuhi kebutuhan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Daftar 81 Lembaga Survei Kantongi Sertifikat KPU untuk Gelar Quick Count Pemilu 2024
Daftar 81 Lembaga Survei Kantongi Sertifikat KPU untuk Gelar Quick Count Pemilu 2024

Proses sertifikasi terhadap lembaga survei tersebut sudah sesuai dengan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya